Kumparan Logo

Anak Eka Tjipta Widjaja Tuntut Warisan Rp 600 T, Berikut Fakta-faktanya

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eka Tjipta Widjaja Foto: Dok. Orento
zoom-in-whitePerbesar
Eka Tjipta Widjaja Foto: Dok. Orento

Anak Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja, menggugat lima kakak tirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Salah satunya, meminta hakim menetapkan ia dan kelima pihak tergugat sebagai ahli waris yang sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja.

Selain itu Freddy juga menuntut kelima tergugat untuk membagi harta warisan sesuai dengan hukum perdata. Konon, harta warisan tersebut bernilai Rp 600 triliun. Berikut kumparan merangkum fakta-fakta tentang Freddy Widjaja:

Sebelum Gugat Saudara Tiri, Freddy Minta Penetapan Pengadilan

Sebelum mendaftarkan gugatan perdata itu pada 16 Juni 2020, ternyata Freddy lebih dulu berurusan di PN Jakarta Pusat, mohon penetapan dirinya sebagai anak sah dari Eka Tjipta Widjaja.

Sementara gugatan perdata dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. yang diajukan Freddy terhadap lima kakak tirinya, antara lain meminta hakim menetapkan ia sebagai ahli waris yang sah dari mendiang Eka Tjipta Widjaja, seperti juga kelima pihak tergugat.

Lima orang tergugat yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja Foto: Facebook/Eka Tjipta Widjaja

Selain itu dalam gugatan tersebut, Freddy juga menuntut kelima tergugat untuk membagi harta warisan sesuai dengan hukum perdata. Ada 12 aset yang diminta kepada hakim untuk ditetapkan sebagai harta waris. Nilai asetnya hingga lebih dari Rp 600 triliun.

Atas permohonan tersebut, hakim tunggal Duta Baskara pada 3 Februari 2020 mengabulkannya. Bersamaan dengan itu juga dikeluarkan penetapan sebagai berikut:

Mengabulkan permohonan Pemohon;

  • Menetapkan Pemohon yang lahir di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 1968 sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran No. 2731/DP/1968 tertanggal 30 Oktober 1968 sebagai anak dari Perkawinan antara Nyonya Lidia Herawati Rusli dengan tuan Eka Tjipta Widjaja;

  • Memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan pengesahan pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon;

  • Menetapkan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 146.000,- (Seratus empat puluh enam ribu rupiah)

Berbekal penetapan itulah, Freddy yang tinggal di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengajukan gugatan untuk dapat ditetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Eka Tjipta Widjaja.

Hal ini seperti dinyatakan dalam penetapan perkaranya, "Pemohon untuk melakukan upaya hukum dalam rangka mencari Keadilan Hukum dan Kepastian Hukum terkait Hak Pemohon sebagai anak yang lahir dari pasangan Nyonya Lidia Herawati Rusli dengan tuan Eka Tjipta Widjaja (almarhum)."

Daftar Warisan Bernilai Rp 600 Triliun

Adapun harta warisan yang diminta Freddy yaitu:

  • PT. Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) TBK dengan total nilai asset sebesar Rp 29.310.000.000.000 (dua puluh sembilan triliun tiga ratus sepuluh miliar rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4.634.000.000.000 (empat triliun enam ratus tiga puluh empat miliar rupiah);

  • PT. Sinar Mas Multi Artha dengan total nilai asset sebesar Rp 100.663.451.000.000 (seratus triliun enam ratus enam puluh tiga miliar empat ratus lima puluh satu juta rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1.647.179.000.000 (satu triliun enam ratus empat puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh sembilan juta rupiah);

  • Sinar Mas Land dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan Kurs Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) sama dengan Rp 116.362.500.000.000 (seratus enam belas triliun tiga ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah);

  • PT. Bank Sinar Mas TBK dengan total nilai asset pada Bulan September 2019 sebesar Rp 37.390.492.000.000 (tiga puluh tujuh triliun tiga ratus sembilan puluh miliar empat ratus sembilan puluh dua juta rupiah);

  • PT. Indah Kiat Pulp & Paper TBK dengan total nilai asset pada Tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan Kurs Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 131.265.000.000.000 (seratus tiga puluh satu triliun dua ratus enam puluh lima miliar rupiah);

  • PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia TBK US$ 2.965.100.000 dengan Kurs Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 44.476.500.000(empat puluh empat miliar empat ratus tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);

  • PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai asset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan Kurs Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 29.962.500.000.000 (dua puluh sembilan triliun sembilan ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah);

  • PT. Bank China Construction Bank Indonesia TBK dengan total nilai asset sebesar Rp 16.200.000.000.000 (enam belas triliun dua ratus miliar rupiah);

  • Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai asset sebesar Rp 80.000.000.000.000 (delapan puluh triliun rupiah);

  • China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan Kurs Rp 19.000 (sembilan belas ribu rupiah) sebesar Rp 5.309.842.600.000 (lima triliun tiga ratus sembilan miliar delapan ratus empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah);

  • PT. Golden Energy Mines TBK dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan Kurs Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 11.709.692.505.000 (sebelas triliun tujuh ratus sembilan miliar enam ratus sembilan puluh dua juta lima ratus lima ribu rupiah);

  • Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai asset sebesar Rp 70.000.000.000.000 (tujuh puluh triliun rupiah)

Sinarmas Group Buka Suara

Managing Director Sinarmas, Gandi Sulistiyanto, menyatakan bahwa Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari Lidia Herawaty Rusli.

"Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari almarhum Bapak Eka Tjipta Widjaja," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/7).

Sinarmas Land Foto: sinarmasland.com

Ia menegaskan, gugatan dari Freddy Widjaja terhadap aset perusahaan-perusahaan Sinar Mas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja. "Karena beliau tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," paparnya.

Siapakah Freddy Widjaja?

Dari direktori putusan di laman Mahkamah Agung (MA), diketahui Freddy Widjaja memohon pengesahan atas statusnya sebagai anak di luar pernikahan antara pasangan Lidia Herawati Rusli dengan mendiang Eka Tjipta Widjaja. Dalam penetapan pengadilan tersebut, Lidia dan Eka disebut menikah pada 3 Oktober 1967. Pernikahan dilakukan secara adat/ agama Budha di Jakarta, namun pernikahan tersebut tidak tercatat atau terdaftar di Catatan Sipil.

Freddy dengan para tergugat memiliki ayah yang sama yakni Eka Tjipta Widjaja, namun berbeda ibu. Selain menikah secara adat/ agama Budha dengan Lidia Herawati Rusli, Eka Tjipta Widjaja juga tercatat menikah dua kali, yakni dengan istri pertamanya Triniti Dewi Lasuki, lalu dengan Mellie Pirieh.

Dari kedua istrinya tersebut, Eka Tjipta Widjaja memiliki anak yakni Teguh Ganda Widjaja, Oei Hong Leong, Franky Oesman Widjaja, Indra Widjaja, Frankle Widjaja, Muktar Widjaja, Jimmy Widjaja, Fenny Widjaja, Sukmawati Widjaja, Ingrid Widjaja, Nanny Widjaja, Lanny Widjaja, Inneke Widjaja, Chenny Widjaja, Meilay Widjaja, Jetty Widjaja.