Anak Usaha Indofood Buka Suara soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng

19 Februari 2022 20:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut saat menyidak produsen minyak goreng, Jumat (18/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut saat menyidak produsen minyak goreng, Jumat (18/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP), angkat suara soal temuan Satgas Pangan berupa tumpukan 1,1 juta kilogram (kg) minyak goreng di gudang produsen di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
Manajemen SIMP menyebutkan, minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan.
"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis keterangan resmi SIMP seperti dilansir Antara, Sabtu (19/2).
Manajemen SIMP menjelaskan, pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan," katanya.
ADVERTISEMENT
Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan melakukan monitoring minyak goreng di Sumut. Foto: Polda Sumut
Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, lanjutnya, kelebihan minyak goreng diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550.000 karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
"SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyidak gudang produsen minyak goreng di Deli Serdang, Jumat (18/2). Satgas menemukan adanya dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng. Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait mengatakan, sidak dilakukan bersama Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita melihat faktanya di dapat stok minyak goreng, yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram, minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Naslindo, Jumat (18/2).
Naslindo mengatakan, petugas gudang berdalih bahwa minyak goreng tersebut belum disalurkan karena kebijakan dari pihak manajemen.