Anak Usaha MDRN Jual Sahamnya di Perusahaan Pemasok Roti 7-Eleven

21 Desember 2017 13:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seven Eleven. (Foto: Reuters/Issei Kato)
zoom-in-whitePerbesar
Seven Eleven. (Foto: Reuters/Issei Kato)
ADVERTISEMENT
Anak usaha PT Modern Internasional Tbk (MDRN), PT Modern Pangan Indonesia (MPI) mendapatkan persetujuan dari direksi untuk menjual saham yang dimiliki MPI di PT Fresh Food Indonesia (FFI).
ADVERTISEMENT
MPI merupakan entitas anak perseroan yang dimiliki 99,99% oleh perseroan. MPI melakukan joint venture (JV) dengan PT Kho Boga Food (KBF) mendirikan perusahaan FFI sebagai fasilitas central kitchen untuk menunjang bisnis 7-Eleven. FFI merupakan salah satu pemasok dari 7-Eleven yang memproduksi makanan dan roti untuk dijual ke toko 7-Eleven.
Dengan sudah tidak adanya bisnis 7-Eleven, maka perseroan menilai sudah tidak memerlukan failitas yang ada di FFI ini.
Demikian disampaikan Direktur Utama MDRN Sungkono Honoris dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa efek Indonesia (BEI) dikutip kumparan (kumparan.com), Kamis (21/12).
Seven Eleven di Singapura (Foto: Dewi Rachmat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Seven Eleven di Singapura (Foto: Dewi Rachmat/kumparan)
Pada tanggal 19 Desember 2017, direksi perseroan menyetujui direksi MPI untuk menjual/mengalihkan semua saham yang dimiliki MPI di FFI kepada KBF yaitu sebanyak 7.175.000 lembar saham.
ADVERTISEMENT
Dengan penjualan/pengalihan saham ini, maka seluruh kewajiban FFI kepada pihak ketiga akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya KBF.
Tanggal efektif penjualan/pengalihan saham ini akan dilakukan pada 29 Desember 2017.
Transaksi penjualan/pengalihan saham ini tidak ada arus kas keluar atau masuk dari perseroan dan entitas anak karena transaksi ini memperhitungkan penyelesaian utang piutang di antara perusahaan-perusahaan tersebut.