Anggaran Belum Cair, Kontrak Pembangunan Istana Presiden di IKN Ditunda
·waktu baca 2 menit

Proses pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai setelah kontrak pemetaan lahan atau land development di IKN rampung. Namun, tanda tangan kontrak yang seharusnya diteken 15 Juli 2022 terpaksa ditunda lantaran anggaran dari Kementerian Keuangan belum cair.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengungkap pihaknya masih menunggu anggaran untuk masuk dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Bila DIPA tersebut sudah turun, maka tanda tangan kontrak tersebut bisa dilanjutkan.
“Belum, karena kemarin saya masih menunggu DIPA yang belum (turun), mudah-mudahan minggu ini (turun),” kata Diana di Kantor Kementerian PUPR, Senin (18/7).
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kontrak pembangunan lahan (land development) di IKN Nusantara rencananya diteken pada 15 Juli 2022.
Usai penandatanganan kontrak tersebut akan diketahui pembagian atau sebelah mana lokasi pasti Istana Presiden dan bangunan terkait lainnya.
Proses pembangunan Istana Presiden, kata Basuki, baru akan dimulai setelah proses land development rampung. Basuki mengungkapkan seminggu sebelum land development, pihaknya akan mengumumkan pemenang tender.
Adapun kebutuhan anggaran awal untuk pembangunan IKN tahun 2022 ini sebesar Rp 5 triliun. Basuki mengatakan anggaran tersebut akan dicairkan secepatnya.
"Tahun 2022 sendiri butuhnya Rp 5 triliun. Itu sudah dapat. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing dirjen," kata Basuki kepada awak media di kawasan TMII, Selasa (12/7).
Basuki mengungkapkan, Kemenkeu setidaknya membutuhkan waktu 5 hari untuk memproses pencairan dana awal tersebut.
