Anggaran KKP Dinilai Minim, DPR: Kalau Ada Ilegal Fishing Jangan Disalahkan

12 September 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti 8 kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing ditenggelamkam dengan cara dibakar di Pulau Datu, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti 8 kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing ditenggelamkam dengan cara dibakar di Pulau Datu, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyoroti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tak dapat tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. KKP sebelumnya mendapat pagu anggaran 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut Politikus PDIP ini, tidak adanya tambahan anggaran ini membuat KKP tak bisa disalahkan ketika ada kasus pencurian ikan atau illegal fishing besar-besaran pada 2025.
Sebab, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang bertugas tidak memiliki keleluasaan untuk menindak atau mencegah illegal fishing akibat anggaran yang terbatas.
“Jadi nanti Pak Viktor nggak usah keliling [memonitor ilegal fishing], takutnya kehabisan BBM. Di ujian PSDKP tetap hari layarnya 28 hari, jadi nanti kalau terjadi illegal fishing yang besar-besaran kita tidak bisa menyalahkan PSDKP,” kata Sudin dalam Raker Komisi IV membahas penyesuaian RKA K/L TA 2025 sesuai pembahasan Banggar, di Kantor DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).
RDP KKP Bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (24/2/2020). Foto: Abdul Latif/kumparan
Sebelum membahas mengenai penangkapan ikan secara ilegal, Sudin mulanya membacakan usulan tambahan anggaran KKP yang tidak mendapat restu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
ADVERTISEMENT
“(Anggaran) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pak trenggono jangan ketawa dulu, sebesar Rp 6,22 triliun, tidak dapat menambah anggaran APBN,” kata Sudin.
Dengan demikian, KKP tidak mendapatkan tambahan anggaran TA 2025 dan jatah alokasi dananya sesuai dengan yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2025, sebesar Rp 6,22 triliun.
Sebelumnya, tambahan anggaran yang diusulkan KKP untuk pembangunan perikanan budidaya yang terintegrasi sebesar Rp 1,98 triliun, pengembangan penangkapan ikan terukur sebesar Rp 565 miliar.
Lalu sistem logistik, sistem rantai dingin dan penguatan jaminan mutu Rp 696,65 miliar, operasi pengawasan dan perawatan armada PSDKP untuk pemberantasan IUU fishing serta penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) untuk mendukung ekonomi biru sebesar Rp 1,01 triliun.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, penataan ruang laut, perluasan kawasan konservasi dan pengelolaan pulau-pulau kecil Rp 896,7 miliar. Kemudian pembangunan kampung nelayan budidaya modern untuk peningkatan produktivitas masyarakat sebesar Rp 660 miliar. Terakhir untuk peningkatan kualitas SDM Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 353,14 miliar.