Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Anggaran Subsidi Energi 2019 Belum Masukkan Utang ke Pertamina dan PLN
29 Oktober 2018 15:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Anggaran subsidi BBM , elpiji, dan listrik atau energi di RAPBN 2019 sebesar Rp 159,9 triliun. Angka ini lebih rendah dari outlook pemerintah dalam APBN 2018 sebesar Rp 163,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, harga minyak dunia dan dolar AS terus merangkak naik. Hal ini tentunya dapat mendorong kenaikan subsidi energi .
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, anggaran subsidi energi yang lebih rendah tersebut bertujuan untuk pengendalian yang lebih baik. Namun, dia memastikan pemerintah akan tetap mengikuti perkembangan yang ada.
"Tujuannya untuk pengendalian subsidi energi 2019 serta akan menyesuaikan dengan perkembangan parameter subsidi energi di tahun depan," ujar Askolani kepada kumparan, Senin (29/10).
Selain itu, Askolani juga menuturkan, anggaran tersebut belum memasukkan kewajiban pemerintah terhadap Pertamina dan PLN. Adapun utang subsidi pemerintah kepada dua BUMN tersebut tersisa Rp 15,9 triliun di tahun depan.
"Belum. Tapi bisa saja ditambah di tahun depan. Kalau yang 2018 kan ditambah duluan yang kurang bayarnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Namun dia mengatakan, kewajiban subsidi kepada dua BUMN energi tersebut bisa dilakukan di tengah tahun anggaran 2019. "Bisa ditambah di tengah jalan, lebih fleksibel sesuai ketentuan," tambahnya.
Rapat Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menetapkan subsidi energi sebesar Rp 159,9 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 64,3 triliun. Dalam pos subsidi energi, penurunan terjadi sekitar Rp 4,1 triliun dari semula Rp 164 triliun.
Secara rinci, subsidi BBM dan elpiji di tahun depan menjadi sebesar Rp 100,7 triliun dan subsidi listrik Rp 59,3 triliun.
Live Update