Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas Jadi Rp 261,5 Triliun

Anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 turun menjadi Rp 261,5 triliun. Angka tersebut turun Rp 11,4 triliun dibandingkan usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 yang mencapai Rp 272,9 triliun.
Penurunan anggaran terjadi pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg). Subsidi BBM dan LPG 3 kg yang sebelumnya Rp 142,8 triliun disepakati menjadi Rp 131,39 triliun.
Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu turun dari Rp 28,7 triliun menjadi Rp 28,3 triliun. Subsidi LPG tabung 3 kg turun dari Rp 114,1 triliun menjadi Rp 103,05 triliun.
Sementara itu, anggaran subsidi listrik tidak mengalami perubahan. Banggar dan pemerintah menyepakati subsidi listrik sebesar Rp 130,1 triliun, yang terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp 117,8 triliun dan kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp 12,3 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan penurunan anggaran subsidi tidak berarti pemerintah dan DPR mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin. Dia menyebut penurunan dilakukan seiring dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita,” kata Said saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
Said mengatakan dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, bakal memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun.
“Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” jelas Said.
