Anggota DPR Fraksi PKB Minta Tukin PNS Dievaluasi: Minimalisasi Korupsi

23 Mei 2023 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penetapan Abdul Wahid Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua Baleg, Senin (17/1).  Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Penetapan Abdul Wahid Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua Baleg, Senin (17/1). Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Wahid meminta agar remunerasi atau tunjangan kinerja (tukin) PNS di kementerian/lembaga dievaluasi karena dia menilai hal itu belum efektif menekan kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dia sampaikan ketika menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-24 dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/5).
"Untuk belanja pegawai, Fraksi PKB meminta kepada pemerintah agar mengevaluasi sistem remunerasi pada kementerian/lembaga karena masih belum efektif meminimalisasi aksi korupsi dan sejenisnya," kata Wahid.
Pada 2024, pendapatan negara diperkirakan mencapai antara 11,81 persen hingga 12,38 persen dari PDB. Sementara belanja negara mencapai rentang antara 13,97 persen hingga 15,01 persen dari PDB.
Wahid meminta agar kebijakan belanja barang oleh pemerintah di tahun 2024 nanti lebih mengutamakan produksi dalam negeri.
Ilustrasi uang. Foto: Shutterstock
"Terkait dengan belanja barang, Fraksi PKB meminta pemerintah membuat mekanisme yang ketat agar belanja barang mendahulukan produksi dalam negeri dan mengurangi impor," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pemerintah berencana merombak tukin PNS. Tukin nanti akan berdasarkan kinerja masing-masing PNS, bukan lagi per golongan di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda). Seiring dengan itu, ada usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas agar gaji PNS dinaikkan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno menilai wacana menaikkan gaji PNS ini bisa berimbas pada inflasi nasional, karena momentumnya bersamaan degan tahun politik.
Untuk itu dia meminta target inflasi sebesar 1,5 hingga 3,5 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2024 dicermati lagi.
"Di tengah tren inflasi dunia yang diperkirakan masih tinggi hingga 2024 target itu perlu dicermati saksama. Terlebih tahun 2024 nanti akan berlangsung pemilu serentak dan wacana kenaikan gaji PNS yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," tegas dia.
ADVERTISEMENT