Anggota DPR Minta Chairul Tanjung Ungkap Siapa Crazy Rich yang Tak Bayar Pajak

21 Juli 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chairul Tanjung. Foto: Facebook @Chairul Tanjung
zoom-in-whitePerbesar
Chairul Tanjung. Foto: Facebook @Chairul Tanjung
ADVERTISEMENT
Konglomerat Chairul Tanjung menyebut ada orang kaya berharta triliunan rupiah tak tersentuh pajak. Dia menantang Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memburu pengusaha-pengusaha tajir yang tak patuh itu hingga ke 'hutan'.
ADVERTISEMENT
Omongan bos CT Group ini direspons Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad. Dia meminta Chairul Tanjung memberikan penjelasan soal informasi banyaknya pengusaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
“Masukan dari Pak Chairul Tanjung agar pemerintah berburu pajak di ‘hutan’ bukan di kebun binatang merupakan saran yang penting. Tapi daripada cuma mengeluh, CT seharusnya juga mengungkap data pemilik uang yang belum terjangkau pajak,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (21/7).
Kamrussamad mengaku sangat penasaran dengan sosok crazy rich berharta triliunan namun belum terdeteksi oleh pemerintah. Sebab dia yakin banyak pengusaha kelas kakap di negeri ini yang belum tersentuh pajak.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. Foto: Dok/Man/DPR
Lebih lanjut, Kamrussamad menilai, hal ini merupakan sebuah urgensi tersendiri. Sebab rasio pajak (tax ratio) Indonesia merosot sejak tahun 2015. Tax ratio pernah mencapai 13,7 persen yakni pada tahun 2014, namun kemudian terus menurun dalam kurun waktu 3 tahun berikutnya.
ADVERTISEMENT
Kamrussamad menjelaskan, pada 2015 tax ratio Indonesia anjlok ke angka 11,6 persen sebelum kemudian kembali turun menjadi 10,8 persen di periode 2016.
“Pada tahun 2017, tax ratio kembali turun ke angka 10,7 persen. Lalu, pada 2018 tax ratio tercatat berada di level 11,5 persen dan di tahun lalu tax ratio kita 9,1 persen,” tandasnya.
Kamrussamad membandingkan kondisi yang terjadi di Indonesia dengan situasi yang ada di beberapa negara dunia saat ini. Berdasarkan Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2019, Indonesia disebut OECD merupakan negara dengan tax ratio terendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.
“Kita jauh di bawah rata-rata dari negara anggota OECD yang sebesar 34,2 persen. Jadi, dari pada ini bergulir membuat polemik, CT lebih baik sebut dan ungkap pengusaha kelas kakap yang bandel pajak. Pasti akan bisa meningkatkan tax ratio kita," pungkas dia.
ADVERTISEMENT