Anggota DPR soal Rafael Alun: Makan Uang Haram Kecil-kecil Okelah

27 Maret 2023 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
62
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan Melchias Marcus Mekeng (kanan). Foto: Facebook/@Melchias Marcus Mekeng
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan Melchias Marcus Mekeng (kanan). Foto: Facebook/@Melchias Marcus Mekeng
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Komisi XI RI Melchias Marcus Mekeng membuat pernyataan kontroversi saat rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia bilang makan uang haram dalam jumlah kecil boleh, asal tidak berlebih yang akhirnya membuat Tuhan marah.
ADVERTISEMENT
Ucapan itu dilontarkan Mekeng ketika mengomentari perilaku pejabat Kementerian Keuangan yang hidup mewah dan punya harta tidak wajar. Dia menyebut kasus tersebut secara spesifik yaitu yang terjadi pada Rafael Alun Trisambodo.
“Jadi saya melihatnya yang rakyat kesal ini adalah cari hidup tidak wajar. Dibuka oleh Tuhan dengan cara anaknya ribut, orang tua yang kena,” kata Mekeng dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (27/3).
Melchias Marcus Mekeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dia menyinggung soal harta Rafael yang mencapai Rp 65 miliar dan punya rumah mewah di Jakarta dan Yogyakarta. Sementara dirinya mengeklaim tak punya aset semewah itu.
Dia bahkan mengajarkan pada anak-anaknya bahwa kalau orang makan uang haram terlalu banyak, akan dibuka aibnya oleh Tuhan dengan cara seperti yang dialami Rafael. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini harus dibuat pusing karena anaknya bernama Mario Dandy menganiaya David Ozora.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, dalam rapat ini, Mekeng meyakini transaksi mencurigakan Rp 349 triliun seperti yang dilaporkan PPATK tak terjadi di Kementerian Keuangan. Katanya, terlalu besar.
Menurut dia, biasanya kalau ada transaksi mencurigkan, PPATK langsung menulis surat dan yang disurati ini harus dateng untuk menjelaskan asal-usul hartanya. Tapi kalau laporan transaksi mencurigakannya dari 2009 ditumpuk sampai sekarang dan tidak jelas jenisnya apa, menurut dia hanya mendeskreditkan Sri Mulyani.
“Tapi kalau (transaksi) Rp 3,3 triliun itu perlu diperhatikan, bisa terjadi. Kalau yang Rp 349 triliun pasti ada in out dari perusahaan,” ujar dia.