Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Anggota DPR Tolak Usulan Menteri KP Alihkan Produksi Garam ke PT Garam
12 Juni 2023 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi kalo Pak Menteri bilang diserahkan ke PT Garam saya nggak setuju karena dulu salah satu penyelundupan di PT Garam," kata Sudin dalam rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan perikanan di Komisi IV DPR, Senin (12/6).
Sudin mengatakan PT Garam belum mumpuni untuk mengelola produksi garam dalam negeri karena belum memiliki sumber daya manusia yang banyak, keuangan perusahaan yang tidak sehat, dan kemampuan memproduksi dengan jumlah yang banyak.
Fraksi PDIP itu menekankan KKP agar memenuhi akomodasi penyebaran pasokan garam di wilayah-wilayah yang membutuhkan. Terlebih sejumlah industri utama di Indonesia yang banyak menggunakan komoditas jenis tersebut.
"Persoalan transportasi dari daerah ke tempat wilayah-wilayah yang membutuhkan. Contoh industri besar itu semua nya menggunakan garam dan terbanyak adalah di Pulau Jawa," ungkap Sudin.
ADVERTISEMENT
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan kepada Komisi IV DPR RI pasokan garam dalam negeri diproduksi penuh oleh PT Garam untuk mengurangi ketergantungan impor. Trenggono menyebut industri membutuhkan waktu satu tahun untuk menyiapkan infrastruktur hingga pengujian.
Namun, Trenggono mengakui bahwa kualitas garam dalam negeri belum bisa mengalahkan pasokan melalui impor. Selain itu, kualitas garam di Indonesia memburuk karena kendala cuaca yang kerap mengalami badai seroja yang mengalami tingkat panas lebih dari enam bulan.