Anggota DPR Usul Ada Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Rp 2,7 T Beras Bulog
·waktu baca 3 menit

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras Bulog senilai Rp 2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp 294,5 miliar. Dugaan ini menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
Daniel Johan menilai pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap segala kebenaran terkait skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi
"Kami akan usulkan jadi bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” kata Daniel Johan dalam keterangannya, Minggu (7/7).
Dia juga memandang pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan Indonesia. Pembentukan Pansus juga dinilai sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
“Sekaligus perbaiki tata kelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tandas Daniel Johan.
Sebelumnya, usulan Pansus skandal impor beras di DPR digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan Pansus terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor beras Bulog.
Kasus ini sendiri bermula saat Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp 294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (3/7) lalu.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.
Tanggapan Bulog
Perum Bulog merespons diterpa isu tuduhan mark up beras impor dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage impor beras. Isu tersebut sudah pernah dijelaskan Dirut Bulog, Bayu Krisnamurthi, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR pada 20 Juni 2024.
Dalam keterangan Bulog, Bayu menjelaskan dalam mitigasi risiko importasi, demurrage merupakan biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor.
Dalam kondisi tertentu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko handling komoditas impor.
“Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor,” ujar Bayu dalam keterangan resmi, Kamis (4/7).
“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” tambahnya.
Saat ini, Perum Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman. Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.
