Anggota Komisi IX Kritik Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi

5 Januari 2025 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Komisi IX dari Partai PKB, Zainul Munasichin. Foto: Rio Feisal/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Komisi IX dari Partai PKB, Zainul Munasichin. Foto: Rio Feisal/ANTARA
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKB Zainul Munasichin ragu anggaran Rp 10 ribu per porsi untuk pengadaan makan bergizi gratis cukup untuk mengakomodir kebutuhan gizi penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
Padahal, debut program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu dimulai besok Senin, (6/1).
“Karena pada saat presentasi di depan kita, kepala BGN (Badan Gizi Nasional) itu membuat proyeksi rate-nya itu adalah Rp 15 ribu per porsi, walaupun nanti bervariasi antar daerah ya,” kata Zainul saat dihubungi, Minggu (5/1).
Berdasarkan catatan yang dilakukan Komisi IX, anggaran Rp 10 ribu per porsi belum termasuk susu seperti yang dijanjikan.
“Nah kalau sekarang diputuskan Rp10 ribu per porsi, kami punya catatan bahwa hitung-hitungan kami kalau Rp10 ribu per porsi itu sepertinya susu belum masuk deh. Kalau susu dimasukkan, nggak cukup itu anggaran Rp10 ribu,” katanya.
Uji coba makan bergizi gratis di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Senin (16/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Untuk itu, ia meminta pemerintah meninjau ulang penetapan anggaran per porsi. Keputusan untuk mengubah anggaran pada saat presentasi sebesar Rp 15.000 per porsi menjadi Rp 10 ribu per porsi akan mengurangi item menu yang pernah direncanakan. Hal ini tentu akan berdampak pada standar pemenuhan gizi bagi penerima.
ADVERTISEMENT
“Karena ini menyangkut standar gizi minimum yang harus ada di dalam satu porsinya, kan itu ada standar itu, soal karbohidrat, protein, kalsiumnya dan serat yang dari buah dan lain-lain,” katanya.
Dia juga mengusulkan, bila ternyata anggaran pemerintah memang terbatas, maka lebih baik pemerintah memangkas sasaran penerima makan bergizi gratis. Sebab, Siswa Menengah Atas (SMA) dinilai terlambat untuk mengejar pertumbuhan sudah terlambat.
“Dengan begitu, kita bisa menjaga kualitas standar gizi per porsinya agar tetap bisa Rp 15 ribu,” kata dia.