Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Anggota Komisi XI DPR Khawatir Aset Kripto Bisa Gantikan Uang Konvensional
13 Februari 2025 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit![Ilustrasi aset kripto. Foto: Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1638525518/z064fefdoqef4uourlau.jpg)
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan, mengaku khawatir aset kripto bisa menggantikan uang konvensional yang saat ini beredar.
ADVERTISEMENT
"Ada sebuah video yang mengatakan bahwa kripto ini akan menggantikan uang konvensional ke depannya, saya ingin tahu tanggapan OJK terkait hal itu seperti apa?" tanya Tommy saat rapat kerja (raker) Komisi XI DPR, Kamis (13/2).
Senada dengan Tommy, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Rizki Sadig, mengatakan 10 tahun terakhir di Komisi XI tak pernah sekalipun terpikir membahas persoalan kripto.
"Jadi ini sebuah keniscayaan yang menurut saya jangan ikut-ikutan (FOMO). Itu kira-kita bakal bisa menggantikan uang konvensional yang ada?" tanya Rizki kepada OJK.
Karena, menurut Rizki, perlunya mempelajari tentang aset kripto. Terlebih, per 9 Januari 2025 OJK resmi mengawasi aset kripto, yang sebelumnya ada di kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
ADVERTISEMENT
"Sejarah keuangan kita juga panjang, dulu kan tukar menukar barang, kemudian ada transaksi menggunakan uang, sekarang ada kripto yang tidak bisa dibatasi ruang dan waktu," ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, seiring berjalannya waktu, aset kripto bakal makin dikenal dan dipahami oleh masyarakat khususnya generasi muda. Mahendra belum bisa memprediksi apakah kripto akan menggantikan uang konvensional di masa depan.
"Ke depannya bergeraknya ya makin dikenal makin dipahami dan makin establish, apakah saat ini sudah di sana tentu masing-masing punya interpretasi sendiri. Tapi sekarang belum demikian," jelas Mahendra ketika rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2).
Menurut Mahendra, investasi di kripto lebih berisiko mengingat underlying-nya ialah penambangan dari komputer, kata dia tentu beda dengan investasi yang sebenarnya (real).
ADVERTISEMENT
"Kedua volatilitasnya luar biasa. Oleh karena itu sampai sekarang tidak ada yang menjamin volatilitas itu, kalau ada yang menjamin jelas itu penipuan," sebut dia.
Mahendra mengimbau, aset kripto merupakan aset keuangan yang tidak untuk semua orang, karena risiko yang besar.
"Apalagi yang kemudian menggunakan penghasilan yang utama yang diharapkan untuk mempengaruhi hidupnya sendiri, ini jelas nggak," ujarnya.