Anggota Komisi XI DPR Sebut RUU PPSK Akan Disahkan di Sidang Paripurna

9 Desember 2022 12:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Pengambilan Keputusan RUU PPSK di Jakarta, Kamis (8/12). Foto: Instagram/@smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Pengambilan Keputusan RUU PPSK di Jakarta, Kamis (8/12). Foto: Instagram/@smindrawati
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Misbakhun, memastikan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan disahkan menjadi undang-undang di sidang paripurna yang akan digelar Senin pekan depan, (12/12).
ADVERTISEMENT
"RUU PPSK sudah disetujui pada persetujuan tingkat 1. Rencananya tanggal 12 Desember akan disahkan di paripurna," kata Misbakhun kepada kumparan, Jumat (9/12).
Adapun, pemerintah bersama Komisi XI DPR sudah menyepakati laporan Panitia Kerja (Panja) RUU PPSK. Kesepakatan ini berjalan mulus tanpa adanya penolakan dari fraksi.
Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Pengambilan Keputusan RUU PPSK di Jakarta, Kamis (8/12). Foto: Instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku wakil dari pemerintah mengungkapkan setuju dengan isi RUU PPSK. Dia menilai aturan yang ada dalam RUU tersebut merupakan hasil yang luar biasa.
"Kami menyetujui laporan yang luar biasa yang saya yakin merupakan hasil kerja yang luar biasa dari pemimpin dan anggota DPR dengan Panja pemerintah dan stakeholder yang kita komunikasikan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Komisi XI, Kamis (8/12).
"Pemerintah setuju, DPR setuju, artinya laporan tadi disetujui ya?" kata Pimpinan Sidang, Kahar Muzakar sembari mengetok palu.
ADVERTISEMENT