Anggota Komisi XI DPR Usul Penghasilan di Bawah Rp 8 Juta Tidak Kena Pajak

28 September 2021 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, mengusulkan agar pemerintah menaikkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Usulan tersebut merupakan sikap fraksi PKS atas pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
ADVERTISEMENT
"PKS memperjuangkan agar PTKP naik menjadi Rp 8 juta per bulan, pemerintah belum sepakat. Mudah-mudahan setuju," ujar Ecky dalam virtual Conference PKS, Selasa (28/9).
Adapun aturan yang berlaku saat ini, ambang batas PTKP adalah Rp 4,5 juta atau penghasilan orang pribadi sebesar Rp 54 juta dalam satu tahun. Apabila usulan PKS diterima, maka pekerja yang tidak kena pajak akan semakin banyak lantaran batas penghasilan yang tidak kena pajak adalah Rp 8 juta ke bawah.
Ecky menjelaskan, selain meminta agar batas PTKP ditingkatkan, PKS juga mengusulkan agar wajib pajak UMKM diberikan fasilitas keringanan pajak. Ia meminta agar UMKM dengan penghasilan setahun di bawah Rp 1 miliar tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh).
ADVERTISEMENT
"Usul konkretnya UMKM diberikan fasilitas ada penghasilan bruto tidak kena pajak setahun hingga Rp 1 miliar. Artinya UMKM yang penghasilannya Rp 1 miliar ke bawah, tidak dikenakan pajak penghasilan, kalau saat ini dikenakan 0,5 persen," tuturnya.
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Menurut Ecky, secara prinsip pemerintah pada dasarnya menerima usulan tersebut. Namun, belum dipastikan apakah batasannya sesuai permintaan PKS atau bahkan justru di bawah angka tersebut.
"Pemerintah secara prinsip sepertinya bisa menerima, tetapi batasannya belum setuju Rp 1 miliar. Mungkin di angka Rp 500 juta, paling tidak prinsip ini bisa diterima sebagai perjuangan kami," tuturnya.
Adapun sejumlah poin lainnya yang menjadi perhatian partainya, kata Ecky, yakni menolak adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. PKS juga menolak rencana pemberlakuan cukai plastik yang dinilai memberatkan masyarakat di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kebijakan yang disepakati, terkait wacana pemungutan pajak karbon. Untuk yang satu ini, PKS mendorong agar pajak karbon diprioritaskan dikenakan bagi pembangkit listrik yang menggunakan batu bara.