Angkasa Pura Indonesia Pastikan Tak Ada PHK Usai Merger

2 Juli 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penumpang di bandara AP I. Foto: AP I
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penumpang di bandara AP I. Foto: AP I
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan usai rampungnya merger PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II).
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Rahadian D. Yogisworo mengatakan, proses penggabungan AP I dan AP II masih berlangsung. Adapun sinkronisasi sudah dimulai akhir Desember 2023.
"Kami berproses untuk memastikan penggabungan ini sesuai dengan tata kelola yang baik, mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan sekarang sedang berproses," katanya saat ditemui di Indonesia Aero Summit 2024, Selasa (2/7).
Rahadian menjelaskan, proses merger API saat ini masih terkait dengan administrasi, seperti masalah kepengurusan, perizinan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU), dan lain sebagainya. Dia memastikan seluruhnya rampung secepatnya.
Dia juga memastikan sudah ada mediasi dengan para karyawan terkait aksi korporasi ini, termasuk Serikat Karyawan Angkasa Pura (Sekarpura) II yang sempat meminta proses merger InJourney Airport ditunda.
Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dia menyebutkan, hal tersebut disebabkan masalah komunikasi internal. Dia memastikan tidak ada pengurangan jumlah karyawan baik dari AP I maupun AP II.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas dari sisi kita tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing, karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing," tuturnya.
"Iya dipastikan tidak ada pengurangan baik di AP I maupun AP II," tegas Rahadian.
Kendati begitu, Rahadian masih membuka potensi ada mutasi atau perpindahan karyawan dari kantor pusat menuju kantor-kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Iya pasti, kalau peralihan pasti kan kebutuhan di kantor pusat, kebutuhan di kantor cabang itu kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi (InJourney), Dony Oskaria, memastikan proses merger PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports rampung Juli 2024.
Kondisi bandara PT Angkasa Pura I (AP I). Foto: Angkasa Pura I
Dony menyebutkan, proses penggabungan dua entitas pelat merah yang mengelola bandara ini sudah berlangsung sejak tahun lalu. Dia meyakini API akan menjadi operator bandara terbesar ke-4 di dunia.
ADVERTISEMENT
"Bulan Juli ini kita mulai muncul satu perusahaan operator airport yang besar. Nah ini akan menjadi nomor 4 terbesar di dunia dengan jumlah penumpang itu kita 170 juta per tahun," tuturnya saat ditemui di Menara Danareksa, Jumat (21/6).
Di sisi lain, Sekarpura II merasa rencana merger itu belum menjelaskan hal-hal pokok dalam hubungan industrial dengan karyawan, yaitu nasib karyawan PT Angkasa Pura Il setelah penggabungan dilaksanakan.
"Sampai dengan penjelasan tersebut dapat diterima, kami meminta agar proses penggabungan tersebut untuk DITUNDA," tulis keterangan Sekarpura II yang diteken oleh Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap dan Sekretaris Jenderal Harry Marvi Sirait, dikutip Jumat (14/6).