Anies: Diskon Tiket MRT Berakhir Hari Ini

12 Mei 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di dalam MRT. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di dalam MRT. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan diskon tarif Moda Raya Terpadu (MRT) berakhir hari ini. Sehingga besok Senin (13/5), masyarakat yang ingin menikmati fasilitas MRT harus membayar dengan harga normal yang sudah diumumkan.
ADVERTISEMENT
“Iya. Diskonnya selesai hari ini. Besok harga reguler,” kata Anies di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu, (12/5).
Seperti diketahui pemberlakuan tarif normal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit.
Untuk tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3.000 dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau lokasi kebakaran di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (12/5). Foto: Moh Fajri/kumparan
"Pemberlakuan tarif normal tersebut akan juga akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, aktivitas program dan event MRT," ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/5).
Muhamad menambahkan, sosialisasi lainnya akan dilakukan di sekitar koridor. Konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas atau institusi serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan.
ADVERTISEMENT
Untuk melakukan pembayaran perjalanan dengan MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang dapat dibeli di loket dan mesin tiket otomatis di setiap stasiun MRT Jakarta.
Selain itu juga bisa dilakukan dengan kartu JakLingko, kartu uang elektronik bank yang diterbitkan oleh berbagai bank seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI.
Tarif Normal MRT Jakarta Foto: dok. PT MRT Jakarta