Anies Minta Proyek LRT Jakarta Dikecualikan dari Moratorium PUPR

20 Februari 2018 13:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan LRT (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan LRT (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh proyek infrastruktur layang (elevated). Hal ini dilakukan menyusul ambruknya kepala tiang pancang Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) pada pagi hari tadi.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini lantas membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan khawatir. Pasalnya proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Koridor I Fase I rute Kelapa Gading-Velodrome sepanjang 5,8 km dibuat melayang.
Pembangunan LRT Jakarta Koridor 1 tahap 1. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan LRT Jakarta Koridor 1 tahap 1. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Anies meminta proyek LRT Jakarta dikecualikan dari daftar proyek yang pengerjaannya dimoratorium oleh Kementerian PUPR. Hal ini karena proyek senilai Rp 7,4 triliun yang digarap oleh PT Jakarta Propertindo ini ditargetkan bisa beroperasi pada event Asian Games XVIII yang digelar bulan Agustus 2018 mendatang.
"Nanti saya lihat dulu. Karena yang terkait dengan LRT untuk Asian Games itu memang tetap mendasar. Jadi ini berbeda dengan Elevated Infrastructure Development yang lain. Kalau LRT itu memang penunjang Asian Games," kata Anies saat ditemui di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
ADVERTISEMENT
Anies sendiri mengaku belum mendapatkan informasi langsung mengenai kebijakan pemberhentian sementara proyek infrastruktur melayang oleh Kementerian PUPR. Hanya saja, Anies telah nengadakan rapat dengan jajarannya untuk membicarakan mekanisme pengawasan proyek-proyek yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, ada perbedaan penanganan proyek yang dikerjakan Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat.
"Tadi pagi, saya rapat khusus dengan asisten pembangunan, dan juga dengan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di Jakarta. Dan kita membicarakan mekanisme pengawasannya, karena ada aturan-aturan yang dikelola oleh kementerian PUPR. Jadi kita harus kaji mana wilayah Pemprov dan mana wilayah PUPR," sebut dia.