Anies Sebar Bansos Rp 600 Ribu per Orang, Ini Info dan Jadwal Lengkapnya

Ada kabar baik buat masyarakat di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) untuk kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Setidaknya, bakal ada tiga jenis bansos yang mau dibagikan. Mulai dari bantuan buat pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Berikut informasi lengkap dari jadwal hingga besaran bansos tersebut:
Jadwal Penyaluran Bansos
Anies memastikan bantuan ini disalurkan di triwulan pertama 2021. Ia mengatakan bahwa dana akan mulai dicairkan menjelang akhir Maret 2021.
"Pengumuman, pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," ujar Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram-nya, Minggu (21/3).
Besaran Dana hingga Skema Penyaluran Bansos DKI Jakarta
Adapun besaran bansos KAJ dan KPDJ, masing-masing Rp 300.000 per orang. Sementara untuk lansia pemegang KLJ, diberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.
Kartu Bansos Pemprov DKI Jakarta tersebut diberikan kepada perorangan, yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Mereka yang berhak menerima hanya yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembagian Bansos dilakukan melalui transfer ke rekening penerima di Bank DKI. Demikian juga dengan pencairannya, dapat dilakukan di kantor-kantor cabang atau melalui ATM Bank DKI dan jaringannya.
