Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anies Tak Mau Lanjutkan IKN? Ini Kritiknya ke Proyek Kebanggaan Jokowi
14 Desember 2023 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan tidak akan menyelesaikan persoalan di Jakarta. Lantas apakah Anies bakal melanjutkan mega proyek ibu kota IKN Nusantara bila terpilih jadi Presiden Indonesia?
Menurut Anies, dibandingkan membangun IKN, banyak masalah penting lainnya yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan. Ia menilai di Kalimantan masih banyak bangunan sekolah rusak hingga transportasi umum belum memadai.
"Ketika kita memiliki masalah yang masih urgent di depan mata kita, di Kalimantan bangunan sekolah banyak yang rusak, kereta api, tol antar kota itu urgent yang rasakan uang itu rakyat," ucap Anies saat Debat Capres perdana Selasa (12/12).
"Yang kita kerjakan hanya membangun tempat aparat sipil," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Catatan Anies yang lain adalah soal UU IKN, yang ditetapkan tanpa melewati dialog secara komprehensif, tanpa melewati dialog publik yang lengkap.
Sehingga, Anies menilai karena produk yang dinilai kurang lengkap dalam menyerap dialog masyarakat, siapa pun yang mengkritisi hal itu dianggap oposisi.
Nasib IKN Bila Anies Menang
Juru bicara Timnas pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Angga Putra Fidrian, menilai kebijakan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu kajian yang lebih mendalam dan melibatkan publik.
Menurutnya, sikap Timnas AMIN terkait pemindahan ibu kota tersebut lebih dari sekadar antara melanjutkan atau tidak.
"Sebenarnya kita tidak pernah punya stand point yang harus ditolak, tapi kita lebih mempertanyakan apakah IKN harus dibangun sebesar itu," ujarnya kepada wartawan, di Sekretariat AMIN, Rabu (13/12).
ADVERTISEMENT
Angga berpendapat ada berbagai persoalan terkait IKN. Mulai dari kajiannya yang tidak melibatkan publik dan pakar hingga pengusulan undang-undang yang terkesan terburu-buru.
"Dalam konteks pembangunan IKN, lebih dari menolak atau meneruskan. Yang perlu disampaikan ke publik adalah hal-hal yang tadi, itu yang mau dilakukan [oleh AMIN]," ucapnya.