Antam & PLN Belum Juga Sepakat soal Pasokan Listrik di Smelter Feronikel Haltim

23 Desember 2021 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan nikel jadi feronikel Antam di Kendari. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan nikel jadi feronikel Antam di Kendari. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Antam Tbk (ANTM) belum juga bersepakat dengan PT PLN (Persero) mengenai jual beli pasokan listrik di proyek smelter feronikel yang berada di Tanjung Buli, Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Padahal, proyek ini ditargetkan bisa beroperasi 2022.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan Antam Yulan Kustiyan mengatakan hingga saat ini perusahaan masih membahas penyediaan listrik dengan PLN.
"Jadi antara Antam dengan PLN masih on going melakukan pembahasan kerja sama dengan PLN terkait dengan penyediaan listrik," ujar Yulan dalam konferensi pers RUPSLB, Kamis (23/12).
Yulan mengungkapkan, meski Antam dan PLN masih terus membahas soal ketersediaan listrik, pembangunan proyek tersebut berjalan.
Dia menjelaskan, smelter feronikel di Haltim ini memiliki kapasitas 13.500 ton nikel. Diharapkan smelter ini bisa menambah portofolio Antam karena bisa menambah kapasitas produksi tahunan menjadi total 40.500 ton nikel.
"Dan sampai saat ini dengan ketersediaan listrik yang ada perusahaan telah menyelesaikan uji coba tanpa beban," kata dia.
Ketersediaan listrik menjadi isu penting, sebab menjadi salah satu penyebab mangkraknya proyek ini. Semula, pabrik pemurnian ini ditargetkan beroperasi pada 2019, namun PT Bima Golden Powerindo (BGP) yang memenangkan tender pengadaan listrik tidak bisa memenuhi kewajibannya. Karena itu, PLN diminta masuk untuk menyediakan listrik di sana.
ADVERTISEMENT
Mangkirnya PT BGP dari kewajibannya itu pernah disampaikan Dana Amin yang saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Antam. Kala itu, Dana menyebut konsorsium yang dibentuk PT BGP dalam tender ini mengalami masalah keuangan, sehingga tidak bisa menyelesaikan kewajibannya menyediakan listrik di smelter.
Padahal, berdasarkan kontrak nomor 455/924/DAT/2018 tanggal 3 Mei 2018, KSO PT BGP mendapatkan nilai kontrak sebesar Rp 634.297.524.000,00 untuk menyediakan listrik dalam jangka waktu selama 5 tahun sejak tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 30 September 2023.
"Jadi sejumlah uang dari PMN dan kas dibangun smelter, sebagian pembangkit listrik melalui tender. Di tengah jalan, konsorsium swasta (BGP) mengalami masalah keuangan, kemudian Antam putuskan proyeknya (BGP) dibatalkan," ujar Dana Amin dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Juli 2021.
ADVERTISEMENT