Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) kembali menggalakkan investasi dalam Surat Berharga Komersial (SBK). Sebelumnya, SBK diterbitkan terakhir pada 2005.
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan investasi di SBK bisa jadi instrumen investasi jangka pendek di bawah 1 tahun sebagai upaya untuk memperdalam pasar keuangan.
Apalagi, kata dia, di situasi ketidakpastian global serta domestik yang saat ini tengah terjadi di Indonesia. Maka, SBK bisa jadi opsi.
“Untuk jangka pendek di atas satu tahun itu kan ada SPN atau SBN kalau ini di bawah setahun, kami mau isi likuiditas agar terstruktur,” ujar Destry di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (25/9).
Lantas, apa saja keuntungan berinvestasi di SBK?
Pertama, yaitu jatuh tempo pendek. Dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun, SBK akan bisa menjadi bridging financing berbunga rendah untuk penerbit, dan sebagai fasilitas investasi di Pasar Uang dengan imbal hasil yang lebih kompetitif selain dari perbankan, serta tanpa kewajiban agunan.
ADVERTISEMENT
Kedua, cepatnya proses penerbitan. Dibandingkan dengan instrumen utang lainnya, SBK termasuk salah satu yang paling cepat proses untuk penerbitannya.
“Memakan waktu sampai dengan maksimal 15 hari kerja proses review BI untuk mendapatkan persetujuan penerbitan SBK apabila dokumen sudah lengkap,” imbuh Destry.
Ketiga, rendahnya biaya penerbitan. Dibandingkan daerah instrumen utang lainnya, SBK termasuk salah satu yang paling rendah dalam hal biaya penerbitan.
Keempat, market governance. Dengan pengaturan SBK oleh BI akan meningkatkan governance pasar SBK, sehingga meningkatkan confidence investasi di SBK bagi investor.
Keenam, mendukung transmisi kebijakan moneter. Akselerasi pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan variasi instrumen pasar uang, sehingga mendukung transmisi kebijakan moneter.
Terkait risiko, pihaknya mengingatkan terkait agar investor tetap jeli. Seperti instrumen lainnya, risiko investasi SBK ini tidak likuid dan ada risiko terjadinya perubahan harga SBK di pasar.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, pihaknya menekankan investasi SBK telah terjamin keamanannya. Beberapa hal yang disempurnakan dari SBK yang pernah ada sebelumnya, yaitu lembaga penata usaha yang tak tersentralisasi dan lebih tertata hingga perlindungan kepada investor yang lebih optimal.
“Kami lakukan berbagai pendukung, ada ranger dan custodian dan kaitannya perlindungan investor di SBK sekarang ada keterbukaan informasi penerbit,” tandasnya.