Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Aparat Pajak Gandeng Pedangdut Via Vallen dan Mamet AADC
24 Januari 2019 7:31 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Aparat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng pedangdut Via Vallen dan Dennis Adishwara yang memerankan sosok Mamet di film AADC (Ada Apa Dengan Cinta). Hal ini merupakan salah satu cara otoritas pajak, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
ADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut Via Vallen mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan pada Rabu (23/1). Kedatangan pelantun lagu 'Sayang' tersebut untuk konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Via menyempatkan diri untuk menjalankan kewajiban perpajakan disela kesibukannya. Hal itu juga sebagai komitmennya untuk terus berkontribusi sebagai wajib pajak.
"Di sela kesibukannya, Via Vallen tetap menyempatkan diri datang menunaikan kewajiban perpajakannya ke KPP Pratama Sidoarjo Selatan, hal ini sebagai komitmennya untuk terus berkontribusi sebagai wajib pajak," tulis laman resmi Instagram Ditjen Pajak (@DitjenPajakRI), Kamis (24/1).
Sebelum Via Vallen, aktor Dennis Adishwara juga mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu. Kedatangan pemeran Mamet dalam film Ada Apa dengan Cinta (AADC) ini untuk melakukan konsultasi perpajakan, seperti pencetakan ulang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga pelaporan SPT Tahunan.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, beberapa public figure tersebut merupakan salah satu cara otoritas pajak untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
"Kami sering kok undang beberapa artis atau selebgram ke KPP si artis itu tercatat. Kami lakukan juga sosialisasi, pendekatan. Mereka juga sekalian konsultasi ke kami. Biasanya masyarakat kan memang lebih 'ngeh' kalau sama artis," kata Hestu kepada kumparan.
Cara pendekatan Ditjen Pajak yang lebih halus tersebut dinilai lebih baik dibandingkan dengan upaya ekstra (extra effort) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sebelumnya, Dirjen Pajak Robert Pakpahan juga menuturkan, pihaknya akan terus memperkecil upaya extra effort.
ADVERTISEMENT
"Extra effort tidak boleh dominan. Kami harap mengecil terus," kata Robert.
Namun demikian, upaya penegakan hukum dan pemeriksaan kepada wajib pajak bermasalah akan tetap berjalan. Robert bilang, otoritas pajak akan tetap melakukan strategi seperti tahun lalu, yaitu meningkatkan kualitas proses pemeriksaan dan kualitas para petugas.
"Kualitas pemeriksaan kami perbaiki, prosesnya, dan aturannya, sehingga bisa kami tingkatkan di tahun ini," jelasnya.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.511,4 triliun di tahun ini. Angka tersebut meningkat sekitar 9 persen dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp 1.385,6 triliun.
Secara rinci, target penerimaan pajak nonmigas terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 828,29 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebessr Rp 655,39 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 19,10 triliun, serta pajak lain sebesar Rp 8,61 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, rasio pajak di tahun ini ditargetkan mencapai 11,08 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).