Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) tak ambil pusing dengan kebijakan pemerintah menambah kuota bawaan miras dari luar negeri untuk konsumsi pribadi jadi 2,25 liter.
Malahan, asosiasi yang beranggotakan 15 importir miras penyumbang 5 persen total minuman beralkohol nasional itu mendukung aturan yang termaktub dalam Permendag 20 tahun 2021 tersebut. Menurut APIDMI, hal itu justru bisa menggenjot pariwisata nasional yang sedang terpuruk.
Bagaimana bisa tambahan hand carry miras tersebut tak merugikan pengusaha minuman beralkohol nasional? kumparan berbincang dengan Sekjen APIDMI Ipung Nimpuno untuk mencari jawabannya. Simak petikan wawancaranya dengan berlangganan kumparan+.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814