Apindo: Rupiah Dekati Rp 17.900 per Dolar AS Tekan Industri Nasional
·waktu baca 3 menit

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai pelemahan nilai tukar rupiah yang kini mendekati level Rp 17.900 per dolar AS mulai memberikan tekanan nyata terhadap dunia usaha, terutama sektor industri yang masih bergantung pada impor bahan baku.
Menurut Shinta, tekanan terhadap rupiah sebenarnya sudah berlangsung secara bertahap sejak awal tahun. Rupiah yang berada di kisaran Rp 16.800 per dolar AS pada Januari terus melemah hingga mendekati level psikologis Rp 17.000 pada akhir kuartal I, sebelum bergerak menuju Rp 17.900 per dolar AS saat ini.
“Artinya, dunia usaha telah menghadapi tekanan nilai tukar ini secara bertahap selama beberapa bulan terakhir, sehingga dampaknya terhadap sektor riil semakin terasa,” kata Shinta kepada kumparan, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, persoalan utama bagi pelaku usaha bukan hanya level pelemahan rupiah, melainkan efek lanjutan yang ditimbulkan terhadap biaya produksi, biaya pembiayaan, dan kepastian berusaha. Ketergantungan impor bahan baku yang masih mencapai sekitar 70 persen membuat pelemahan rupiah langsung meningkatkan biaya produksi perusahaan.
Kondisi tersebut dinilai mempersempit margin usaha sekaligus mengurangi ruang perusahaan untuk melakukan ekspansi. Tekanan paling besar dirasakan industri tekstil dan produk tekstil, kimia dan petrokimia, plastik, logam dasar, elektronik, hingga otomotif yang masih mengandalkan komponen impor dalam rantai pasok produksinya.
Di saat bersamaan, dunia usaha juga masih menghadapi tingginya biaya logistik, energi, dan pembiayaan. Situasi itu membuat pelaku usaha menghadapi tekanan biaya secara berlapis.
Shinta mengatakan dampak pelemahan rupiah mulai terlihat dari menurunnya optimisme pelaku industri. Hal itu tercermin dari PMI manufaktur yang kembali masuk zona kontraksi sejak Juli 2025 serta tren penurunan Indeks Kepercayaan Industri.
“Dengan kata lain, saat ini pelaku usaha menghadapi tekanan berlapis atau externally driven cost pressure yang cukup signifikan,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi saat ini juga lebih berat dibanding kuartal pertama tahun ini ketika sebagian subsektor manufaktur tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan beberapa subsektor mengalami kontraksi.
Untuk menghadapi tekanan tersebut, pelaku usaha mulai melakukan berbagai langkah mitigasi. Sejumlah perusahaan memilih menekan biaya operasional, menerapkan hiring freeze, menunda ekspansi dan investasi baru, hingga memperkuat penggunaan bahan baku lokal dan strategi lindung nilai atau hedging.
“Fokus utama saat ini adalah menjaga business continuity sekaligus mempertahankan lapangan kerja di tengah tekanan biaya yang meningkat,” tutur Shinta.
Shinta menilai yang paling dibutuhkan saat ini adalah menjaga kredibilitas makroekonomi dan kepercayaan pasar melalui koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil.
Ia menekankan stabilitas nilai tukar perlu diimbangi dengan upaya konkret menurunkan berbagai komponen biaya tinggi ekonomi atau high cost economy yang selama ini membebani dunia usaha, mulai dari biaya logistik, energi, perizinan, hingga cost of compliance.
Di sisi lain, dunia usaha memahami langkah pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional, termasuk keputusan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
“Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dapat dipahami sebagai langkah pre-emptive stabilization policy untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan risiko inflasi, serta mempertahankan market confidence di tengah meningkatnya tekanan pasar keuangan global dan risiko geopolitik yang masih tinggi,” kata Shinta.
Meski demikian, ia mengingatkan efektivitas kebijakan stabilisasi juga harus dibarengi langkah menjaga daya tahan sektor riil. Menurutnya, stabilitas makro dan pertumbuhan ekonomi tidak bisa dipisahkan.
Karena itu, selain menjaga stabilitas rupiah, pemerintah juga perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menekan biaya usaha, memperkuat iklim investasi, menjaga kelancaran perdagangan dan logistik, serta meningkatkan daya saing industri nasional agar momentum pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tetap terjaga.
