Apindo Tak Setuju Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Alasannya?

22 Juni 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi ibu hamil dengan hijab. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil dengan hijab. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bogor, Alexander Frans menyampaikan bahwa pengusaha melalui Dewan Pimpinan Nasional Apindo tidak sependapat terkait usulan DPR untuk mengubah masa cuti melahirkan pekerja perempuan menjadi 6 bulan.
ADVERTISEMENT
“Terkait rencana perubahan cuti melahirkan 6 bulan bagi pekerja perempuan, apalagi usulan tambahan cuti bagi suami yang istrinya cuti melahirkan diberikan cuti 40 hari, pengusaha melalui Dewan Pimpinan Nasional Apindo sudah memberikan respons tidak sependapat dengan perubahan tersebut,” ujar Frans kepada kumparan, Rabu (22/6).
Frans menyarankan DPR sebaiknya mempertimbangkan kembali usulan tersebut. Dia menjelaskan walaupun masyarakat merespons baik, namun dalam jangka menengah atau panjang akan sangat berpengaruh pada kebijakan internal perusahaan seperti dalam proses rekrutmen pekerja.
Ilustrasi ibu hamil dengan hijab. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
“Kalau ditambah dengan hak cuti lainnya yang sudah ada maka bisa dibayangkan berapa banyak hari cuti yang bisa diambil seorang pekerja di atas, di samping masalah biaya juga akan sangat mengganggu operasi dan kinerja di bagian yang bersangkutan bekerja,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Adapun menurutnya aturan cuti melahirkan saat ini sudah baik. Frans menyampaikan aturan saat ini tidak mengganggu kesehatan ibu usai melahirkan. Dia khawatir jika kebijakan cuti melahirkan 6 bulan ini disahkan maka akan timbul masalah sosial baru.