Apindo Ungkap Pabrik yang Hengkang dari Karawang, Sebagian Besar Padat Karya

20 Juni 2022 13:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan perusahaan yang hengkang dari Kabupaten Karawang sebagian besar merupakan industri padat karya yang bergerak di bidang tekstil sandang kulit (TSK), pabrik alas kaki, dan elektronik.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan Kadin sekaligus Ketua Apindo Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar, perusahaan yang hengkang dari Karawang sebagian besar karena terdampak krisis akibat pandemi COVID-19 dan upah buruh yang tinggi.
“Perusahaan yang hengkang dari Karawang sebagian besar terkena dampak ekonomi serta upah buruh yang tinggi dan tidak sejalan dengan produktivitas. Sehingga, banyak pengusaha yang harus mengambil keputusan berat guna tetap beroperasi seperti sedia kala sebelum pandemi,” ungkap Sanny Iskandar kepada kumparan, Senin (20/6).
Menurutnya, perusahaan tersebut kini berpindah ke wilayah yang memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang lebih kompetitif, seperti wilayah Jawa Barat yang meliputi Garut, Subang, dan lainnya. Dia menjelaskan, banyak juga yang merelokasi pabriknya ke lokasi yang memiliki upah basis daerah yang tidak begitu tinggi, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Sanny menyampaikan bahwa status Karawang saat ini masuk sebagai Wilayah dengan upah tertinggi. “UMK Karawang naik sebesar 4,4 persen yaitu dari Rp4.594.000 menjadi Rp4.798.312, tertinggi di antara daerah-daerah lain di Indonesia. Kenaikan upah di Karawang juga cukup signifikan, dalam satu tahun kenaikan upah pernah mencapai 58 persen,” tambahnya
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani juga mengungkapkan hal yang sama bahwa perusahan-perusahaan tersebut pindah ke daerah yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih rendah.
Salah satu yang disebutkan Hariyadi adalah Provinsi Jawa Tengah. Selain memiliki upah buruh yang lebih rendah dibandingkan Karawang, perkembangan industri di sana juga dinilai sudah maju.
"Jawa Tengah perkembangan industrinya cukup maju, jadi mereka relokasinya ke sana,” jelas Hariyadi kepada kumparan, Minggu (19/6).
ADVERTISEMENT