Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Aplikasi PeduliLindungi Mau Diterapkan di Pasar, Pedagang Beberkan Kendalanya
26 September 2021 18:46 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Aplikasi PeduliLindungi bakal diterapkan di pasar tradisional. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, menganggap aplikasi tersebut belum bisa digunakan di pasar dalam waktu dekat ini.
ADVERTISEMENT
"Bukan berarti kami tidak setuju (penggunaan PeduliLindungi). Kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan, tapi faktanya ini memang belum," kata Mansuri saat dihubungi, Minggu (26/9).
Mansuri mengatakan banyak hal yang harus diperbaiki sebelum penggunaan PeduliLindungi di pasar . Ia menegaskan persoalan pertama yang mesti segera dituntaskan adalah vaksinasi khususnya bagi para pedagang.
Persoalan berikutnya yang harus diperhatikan adalah kemungkinan ada pedagang pasar tidak bisa divaksin. Menurutnya harus ada syarat pengganti vaksinasi kalau PeduliLindungi diterapkan ke pedagang tersebut.
"Persoalan PeduliLindungi itu sendiri bagi pedagang yang komorbid, pedagang yang punya catatan kesehatan buruk, yang tidak bisa divaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang juga dipersiapkan di PeduliLindungi," ujar Mansuri.
ADVERTISEMENT
"Jadi PeduliLindungi enggak hanya sertifikat vaksin, tapi juga ada mungkin surat keterangan dokter, mungkin ada sertifikat apa yang memungkinkan bahwa sertifikat sementara itu bisa digunakan mengakses PeduliLindungi," tambahnya.
Selain komorbid, Mansuri mengungkapkan ada juga pedagang yang baru saja terpapar COVID-19 dan harus istirahat selama 3 bulan baru boleh divaksin. Sedangkan dalam periode menunggu divaksin itu pedagang harus tetap berjualan di pasar.
Kendala berikutnya adalah mengenai perangkat PeduliLindungi yang ada di pasar. Mansuri menjelaskan perangkat yang dimaksud adalah scanning di depan pasar. Hal itu perlu disediakan agar tidak memeriksa secara manual yang bisa saja prosesnya lama dan malah membuat kerumunan.
Selain itu, kata Mansuri, tidak semua pedagang bisa mengakses atau mengunduh PeduliLindungi melalui ponselnya.
ADVERTISEMENT
“Perangkat smartphone itu tidak semuanya dimiliki oleh pedagang. Sehingga PeduliLindungi tidak bisa diakses oleh pedagang seperti mbok-mbok yang enggak punya handphone android itu sulit juga, apalagi enggak banyak yang melek teknologi,” ungkap Mansuri.
Mansuri menuturkan sudah menyampaikan berbagai kendala tersebut ke Kementerian Kesehatan. Ia berharap ada keringanan bagi para pedagang kalau PeduliLindungi memang harus diterapkan di pasar.
“Banyak hal, banyak faktor yang harusnya bisa diperbaiki terlebih dahulu, tetapi apa pun yang terjadi kalau memang itu dipaksakan kami harap tidak saklek,” tutur Mansuri.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan aplikasi PeduliLindungi akan mulai diuji coba di pasar rakyat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan di pasar bisa terlaksana dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat," kata Lutfi saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (25/9).
Menurut Lutfi, ada beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin 100 persen.
Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag. Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar, yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.
ADVERTISEMENT