Apple Wajib Rampungkan Sisa Komitmen Investasi Biar iPhone 16 Bisa Dijual

8 Januari 2025 17:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
iPhone 16 dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Nic Coury / AFP
zoom-in-whitePerbesar
iPhone 16 dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Nic Coury / AFP
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple.Inc harus melanjutkan komitmen investasi skema ketiga yakni skema inovasi supaya iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selama ini Apple mendapatkan perpanjangan sertifikasi TKDN menggunakan skema ketiga dengan membangun Apple Academy di Indonesia. Namun, perusahaan raksasa teknologi ini masih memiliki sisa komitmen yang belum lunas sebesar Rp 240 miliar pada 2020-2023.
Oleh karena itu, meski Apple telah berkomitmen membangun pabrik aksesoris AirTag lewat pabrik vendor China di Batam, tak serta merta mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen dari Kemenperin.
"Di situ pentingnya, jadi negosiasi antara Kementerian Investasi dengan Apple itu menggunakan jalur investasi, jalur investasi fasilitas produksi artinya pabrik (AirTag), (tapi) negosiasi dengan kami itu rupanya tetap harus dilakukan oleh Apple," jelas Agus lewat konferensi persnya di Jakarta, Rabu (8/1).
iPhone 16 Pro Max dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Nic Coury / AFP
Agus bilang, dengan Apple berkomitmen dan melanjutkan investasi skema ketiga atau inovasi maka Kemenperin bisa mengeluarkan sertifikat TKDN.
ADVERTISEMENT
"Dengan menggunakan skema tiga agar bisa kami mengeluarkan sertifikat TKDN agar Apple bisa segera jualan di Indonesia khususnya iPhone 16-nya. Jadi suka atau tidak suka, mau tidak mau, Apple harus mengikuti dua jalur sebut secara bersamaan," terangnya.
Saat negosiasi kemarin (7/1) antara Menperin Agus Gumiwang sudah menghitung secara detail angka untuk meng-counter atas proposal yang diajukan jajaran Apple yang dipimpin VP Global Policy Apple Nick Ammann.
"Oleh sebab itu kami keluar dengan satu angka tertentu yang sudah kami hitung secara hati-hati dan menurut kami angka tersebut memang kuat dasarnya sebagai counter proposal yang kami sudah sampaikan kepada Apple kemarin," imbuh Agus.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Dalam kesempatannya, Agus Gumiwang mencatat investasi yang dijalankan Apple lewat Kementerian Investasi dengan komitmen pembangunan pabrik aksesoris AirTag berbeda dengan investasi yang diwajibkan oleh Kemenperin.
ADVERTISEMENT
Nilai investasi pembangunan pabrik vendor dari China hanya bisa dihitung berdasarkan capex atau fixed number saja.
Diketahui, nilai capex merupakan segala jenis pengeluaran yang dikapitalisasi perusahaan di neraca sebagai investasi, bukan di laporan laba rugi sebagai pengeluaran.
"Nilai dari investasinya itu hanya bisa dihitung berdasarkan capex, berdasarkan fixed number, maksudnya jangan menghitung nilai investasi di luar capex, misalnya memasukkan proyeksi nilai ekspor, itu nggak bisa dimasukkan di dalam nilai investasi itu nggak bisa," tutur dia.