April 2018, Pemerintah Turunkan Tarif 39 Ruas Tol

31 Maret 2018 8:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Tol Kualanamu (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Kualanamu (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana untuk memperpanjang masa konsesi atau hak kelola jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hingga 15 tahun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu merupakan kompensasi agar BUJT bersedia menurunkan tarif tol.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terdapat 39 ruas tol yang tarifnya akan diturunkan. Adapun 39 ruas tol itu terdiri dari Tol Trans Jawa Antar Kota, Jabodetabek, Non Trans Jawa, serta Sumatera dan Lainnya
“Iya total ada 39 ruas tol yang akan diturunkan, nanti konsesinya diperpanjang,” ucap Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (31/3).
Dia menjelaskan, sebanyak 39 ruas tol yang akan diturunkan tarifnya itu dibangun pada tahun 2011-2015, di mana mematok tarif Rp 900-Rp 1.000 per km, serta tol yang dibangun pada 2015-2018, di mana mematok tarif Rp 1.200-Rp 1.500 per km.
Endra menyebut, tol yang dibangun di bawah 2011 tak disesuaikan lantaran tarifnya dianggap masih terjangkau oleh masyarakat. Adapun tarif tol yang dibangun di tahun 1980-2000 hanya Rp 212-Rp 416 per km, dan tarif tol di tahun 2000-2010 sekitar Rp 709 per km.
ADVERTISEMENT
“Kalau untuk tarif tol yang dibangun 1980-2010 masih terjangkau. Ya mungkin (penurunan tarif tol) di April 2018 lah, sekarang masih dihitung (penurunan tarifnya),” beber Endra.
Selain memperpanjang masa konsesi , pemerintah juga berencana untuk menyederhanakan golongan kendaraan untuk menurunkan tarif tol bagi kendaraan pengangkut logistik. Nantinya golongan kendaraan yang semula terdapat 5 golongan menjadi hanya 3 golongan saja.
“Nanti dalam penyederhanaan golongan itu, golongan III, IV, dan V digabung menjadi 1 golongan untuk menekan tarif tol,” katanya.
Jokowi naik truk di Jalan Tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Agus Suparto - Presidential Palace)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi naik truk di Jalan Tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Agus Suparto - Presidential Palace)
Adapun golongan I terdiri dari sedan minibus, pick up, jeep, microbus, bus kecil, dan bus besar. Sementara golongan II truk dengan 2 gandar, golongan III truk dengan 3 gandar, golongan IV truk dengan 4 gandar, dan golongan V truk dengan 5 gandar.
ADVERTISEMENT
“Semisal yang golongan 5 dari Rp 172.000 bisa turun jadi Rp 96.000, itu kalau dibikin truk cuma 2 golongan, golongan 2 dan 3,” papar Basuki.
Berikut 39 ruas tol yang tarifnya akan disesuaikan:
A. Trans Jawa Antar Kota I 1. Cikampek - Palimanan 116,75 km 2. Pejagan - Pemalang 58,5 km 3. Pemalang - Batang 39,2 km 4. Batang - Semarang 75,0 km 5. Semarang - Solo 72,6 km 6. Solo - Ngawi 90,1 km 7. Ngawi - Kertosono 87,02 km 8. Kertosono - Mojokerto 40,5 km 9. Surabaya - Mojokerto 36,27 km 10. Gempol - Pasuruan 34,15 km 11. Pasuruan - Probolinggo 31,3 km
ADVERTISEMENT
B. Jabodetabek (Perkotaan) 12. Cengkareng - Kunciran 14,19 km 13. Kunciran - Serpong 11,19 km 14. Cinere - Serpong 14,64 km 15. Cinere - Jagorawi 14,64 km 16. Cimanggis - Cibitung 25,39 km 17. Cibitung - Cilincing 34,02 km 18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69,78 km 19. Becakayu 21,04 km 20. Depok - Antasari 21,55 km 21. Bogor Ring Road 11 km 22. Serpong - Balaraja 30 km 23. Jakarta Cikampek Elevated II 36,40 km 24. Akses Tj. Priok 11,4 km
C. Non Trans Jawa (Antar Kota) 25. Ciawi - Sukabumi 54,0 km 26. Soreang - Pasir Koja 8,15 km 27. Gempol - Pandaan 13,61 km 28. Krian - Legundi - Bunder - Manyar 38,29 km 29. Cisumdawu 58,5 km 30. Pandaan - Malang 37,62 km
ADVERTISEMENT
D. Sumatera & Lainnya (Antar Kota) 31. Bakauheni - Terbanggi Besar 155,44 km 32. Terbanggi Besar - Kayu Agung 185 km 33. Kayu Agung - Palembang - Betung 111,69 km 34. Palembang - Indralaya 22,0 km 35. Pekanbaru - Dumai 135,0 km 36. Medan - Kuala Namu - Tebing Tinggi 61,70 km 37. Medan - Binjai 16,72 km 38. Balikpapan - Samarinda 99,35 km 39. Manado - Bitung 39,9 km