Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
APTI Anggap Rencana Revisi Aturan Pertembakauan Bikin Pendapatan Petani Turun
10 Maret 2023 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai revisi beleid ini secara langsung menekan mata pencaharian mereka. Sehingga akan berimbas terhadap berkurangnya pendapatan dan menurunnya kesejahteraan petani tembakau beserta keluarganya.
“Usulan-usulan seperti revisi PP 109 tahun 2012 hanya jadi bagian agenda untuk menjauhkan kami dari sawah ladang kami,” kata Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTI, Mahmudi, Jumat (10/3).
Mahmudi menilai revisi PP 109 tahun 2012 juga akan mengancam lapangan pekerjaan pada ekosistem pertembakauan dari hulu ke hilir, bukan hanya petani tetapi juga bagi pekerja. Ia menjelaskan tekanan terhadap ekosistem industri tembakau yang berlebihan selama ini pada akhirnya membuat petani dan pekerja merasakan dampak langsungnya.
“Selama ini petani dan para pekerja sudah seperti saudara. Kalau sektor pertembakauan dicubit, petani juga sakit. Kalau pekerja terganggu, dampaknya akan kami rasakan secara langsung,” ujar Mahmudi.
ADVERTISEMENT
Mahmudi menyebut dari data Badan Pusat Statistik mencatat dalam tiga tahun terakhir, luas areal perkebunan tembakau terus mengalami penurunan. Sampai 2021, luas perkebunan tembakau di seluruh Indonesia tercatat 200 ribu hektare, turun dari 229 ribu hektare pada 2020, dan dari 234 ribu hektare di 2019.
Pengurus Satuan Tugas Khusus Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Jawa Timur, Ketut Mujianto, juga menolak revisi PP 109 tahun 2012. Menurutnya, revisi PP 109/2012 merupakan aksi mengerdilkan pertembakauan nasional yang menyangkut kepentingan jutaan masyarakat Indonesia. Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah untuk melindungi sumber mata pencaharian sebagian besar anggotanya.
“Kami akan selalu memantau pergerakan pemerintah yang mengkerdilkan pertembakauan. Karena revisi PP 109 tahun 2012 ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak yang terkait pertembakauan,” tegas Ketut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, menegaskan pemerintah wajib mempertahankan kedaulatan negara sebagai produsen dan konsumen tembakau. Ia meminta pemerintah mengutamakan kemandirian ekonomi, khususnya di sektor tembakau.
“Kita negara berdaulat sebagai produsen, konsumen, lantas kemandirian di bidang ekonomi mana? Ini kalau bisa ditolak,” tutur Heri.