Arab Saudi Tak Akan Izinkan Penjualan Alkohol di Bandara dan Pelabuhan

7 Januari 2023 7:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Bandara Internasional King Abdulaziz Arab Saudi di Jeddah. Foto: AFP/GIUSEPPE CACACE
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Bandara Internasional King Abdulaziz Arab Saudi di Jeddah. Foto: AFP/GIUSEPPE CACACE
ADVERTISEMENT
Arab Saudi memastikan akan tetap melarang penjualan minuman keras atau alkohol di toko bebas pajak (duty free) yang berada di pintu kedatangan, seperti bandara maupun pelabuhan. Hal ini dikonfirmasi oleh Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi (ZATCA).
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (7/1), otoritas telah menetapkan aturan, persyaratan, dan prosedur kepabeanan terkait toko bebas pajak di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan terminal sesuai undang-undang yang berlaku. Otoritas justru akan mendorong penjualan produk lokal.
“Toko bebas pajak akan memberikan saluran tambahan kepada perusahaan lokal untuk menjual produk mereka, ini dilakukan untuk mendukung promosi produk-produk nasional," tulis keterangan ZATCA.
Saat ini, toko bebas pajak terdapat di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Fahad di Dammam dan Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz di Madinah. Otoritas juga berupaya memperluas pembukaan toko bebas pajak lainnya di terminal, pelabuhan laut dan darat.
Sebelumnya, dilansir dari Arabian Business, Kerajaan mempertimbangkan untuk membolehkan penjualan alkohol di toko bebas pajak yang ada di bandara tertentu. Persyaratan ketat akan diterapkan, seperti hanya tersedia bagi penumpang yang bepergian di rute yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Wall Street Journal juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi berencana membangun resor mewah tepi pantai di megaproyek Neom, yang akan menyajikan anggur, koktail dan sampanye. Tempat ini nantinya akan menjadi yang pertama kalinya menjual alkohol.
Saat ini Arab Saudi melarang konsumsi dan penjualan alkohol. Jika penjualan alkohol diizinkan, hal ini bertujuan untuk menarik turis asing dan mendorong pebisnis ekspatriat untuk tinggal dan bekerja di sana.