Kumparan Logo

Arbitrase Justru Merugikan Freeport

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Lokasi tambang Freeport di Papua (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tambang Freeport di Papua (Foto: Reuters)

Sifat Freeport yang mengancam akan membawa Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional dianggap hanya gertakan semata, sebab kerugian yang akan diterima Freeport akan lebih besar dibandingkan Indonesia, selain nilai saham yang akan terus menurun, kebangkrutan pun di depan mata bagi Freeport.

Demikian disampaikan Pengamat Energi UGM Fahmi Radhi dalam diskusi yang bertajuk "Republik Freeport" yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).

Dia menyampaikan, pemerintah tidak perlu takut untuk menjaga kedaulatan energi di Indonesia, pemerintah harus menyiapkan semua konsekuensi yang akan dihadapi.

"Menurut saya ini hanya gertak sambal saja, kalau dia (Freeport) nekat, ancaman bangkrut itu di depan mata," ujar Fahmi.

Menurutnya, pemerintah harus tegak menghadapi kontrak yang disetujui baik itu Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau pun Kontrak Karya (KK), yang paling penting adalah seluruhnya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Apabila undang-undang dilanggar, pemerintah jangan mundur selangkah pun, ini untuk semua pihak baik pemerintah hingga rakyat Papua dan untuk kedaulatan energi negara," tegasnya.

Diskusi Polemik berjudul "Republik Freeport"  (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Polemik berjudul "Republik Freeport" (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)

Fahmi mengatakan, masyarakat Papua pun harus mau membela kebijakan negara, jangan sampai diadu domba hanya untuk kepentingan bisnis semata. Menurutnya, kedaulatan Indonesia hanya bisa dirasakan apabila 51 persen saham Freeport dimiliki negara, dengan hal itu yang diuntungkan adalah Indonesia, bukan hanya para pemegang saham PT Freeport.

"Ini tidak semata-mata masalah bisnis dan hukum saja, tapi ini harus menjadi kedaulatan energi bagi negara Indonesia," tambahnya.

Mengenai nantinya pemerintah Indonesia akan mengambil alih Freeport, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Setya Yudha sudah menyiapkan skema apa yang akan ditempuh apabila terjadi kesepakatan.

"Kita sudah memanggil beberapa BUMN dalam rapat kerja kemarin, kita harus menyiapkan diri tidak serta merta konteks mengambil alih seluruh aset Freeport, paling tidak dalam divestasi, jangan sampai divestasi itu hak yang harusnya dirasakan BUMN dalam hal ini tidak dimaksimalkan," tandasnya.

Hingga kini, Freeport Indonesia berkukuh tidak mau mengubah statusnya menjadi IUPK. Freeport ingin statusnya tetap KK. Perusahaan yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, itu meminta pemerintah memberikan kepastian hukum seperti yang ada dalam KK. Kontrak tersebut merupakan hak hukum untuk dasar kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan untuk tetap beroperasi di Indonesia.