Arsjad Rasjid Lapor Polisi Terkait Keributan di Menara Kadin

17 September 2024 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers hasil Investigasi mengenai Munaslub Ilegal oleh Kadin Indonesia, Selasa (17/9/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers hasil Investigasi mengenai Munaslub Ilegal oleh Kadin Indonesia, Selasa (17/9/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Keributan sempat terjadi di kantor Arsjad Rasjid. Arsjad menyewa ruangan di lantai 3 Menara Kadin, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kantor tersebut sempat diduduki sejumlah orang tak dikenal sampai terjadi keributan. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, mereka memaksa masuk pada Senin malam (16/9).
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva menyatakan telah menyerahkan pengusutan atas kejadian semalam itu ke pihak kepolisian.
Hal ini ia ungkap ketika ditemui setelah Konferensi Pers Investigasi Munaslub Ilegal yang diselenggarakan Kadin Indonesia di JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Selasa (17/9.
"Jadi sebenarnya kami serahkan kepada kepolisian untuk mengusut. Sudah (dilaporkan), sudah kita laporkan setelah kejadian itu,” kata Hamdan dalam konferensi pers investigasi munaslub ilegal yang diselenggarakan Kadin Indonesia di JS Luwansa, Selasa (17/9).
Konferensi Pers Arsjad Rasjid di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Kadin Indonesia
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono menyebut baru mengetahui kejadian tersebut beberapa menit sebelum ditanya kumparan.
ADVERTISEMENT
“Saya baru dapat infonya beberapa menit yang lalu. Itukan pasti diluar kendali daripada organisasi. Itu murni kalaupun ada korban itukan pidana, kita serahkan aja ke penegak hukum. Saya yakin korbannya juga akan lapor ke aparat penegak hukum,” jelas Dhanis.
Arsjad menyewa kantor di lantai 3 Menara Kadin setelah dirinya dan pengurus lain tak bisa masuk ke kantor Kadin yang berada di lantai 24 dan 29.