Aset Asuransi hingga Pensiun Naik Tipis, OJK Ungkap Penyebabnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) naik tipis pada periode Januari-Juli 2026 atau secara year to date.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan total aset sektor tersebut hingga Juli 2026 mencapai Rp 2.964,56 triliun atau naik 0,37 persen secara year to date dan 4,48 persen secara year on year.
"Penurunan nilai investasi salah satu penyebab penurunan aset," kata Ogi dalam acara Focus Group Discussion di Lombok, Kamis (27/8).
Ogi mengatakan kondisi tersebut juga tidak terlepas akibat gejolak ekonomi global dengan adanya kenaikan suku bunga, yang membuat pembelian asuransi atau program pensiun bukan menjadi opsi utama.
"Terjadi juga demand penurunan penerbitan polis-polis yang baru," ujar dia.
Adapun berdasarkan catatan OJK, jumlah pelaku industri sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun saat ini mencapai 570 pelaku, yakni 543 konvensional dan 27 syariah.
Dari sisi investasi, secara total mencapai Rp 2.276,91 triliun, turun 0,15 secara year to date atau tumbuh 4,72 secara year on year.
Sementara untuk jumlah account, tercatat sebanyak 518,66 juta, yakni 456,01 jumlah polis, 30,67 juta jumlah peserta dana pensiun, dan 30,98 juta jumlah terjamin.
Adapun rincian dari pelaku industri yakni 220 jasa penunjang, 145 industri asuransi, 177 dana pensiun, 2 BPJS, 1 Asabri, dan 1 Taspen.
Secara aset industri PPDP, rinciannya adalah Rp 1.699,99 dari program pensiun, Rp 1.188,10 program asuransi, Rp 45,93 dari perusahaan penjaminan, dan Rp 31,19 dari jasa penunjang.
Ogi mengatakan untuk sektor industri asuransi diproyeksikan pertumbuhannya bisa mencapai 6-8 persen dan dana pensiun diproyeksikan bisa tumbuh 9-11 persen. "Kami berharap pertumbuhannya akan positif," katanya.
