Aset Pengemplang BLBI Rp 111 T Dibidik: Dikejar Sampai Anak Cucu dan Luar Negeri
·waktu baca 4 menit

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) mulai melakukan tindakan penguasaan dan pengawasan atas aset-aset eks debitur BLBI. Hal penguasaan ini merupakan bagian upaya Satgas BLBI melakukan hak tagih atas utang kepada negara terhadap obligor atau debitur BLBI.
Pada Jumat (27/8), pemerintah melakukan penguasaan terhadap 49 bidang tanah eks debitur BLBI seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. Berikut kumparan merangkum fakta-faktanya:
Pemerintah Incar 1.672 Bidang Tanah Eks Debitur BLBI
Satgas BLBI membidik 1.672 bidang tanah eks debitur BLBI dengan luas total kurang lebih 15.288.175 m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.
Rencana itu merupakan tindak lanjut dari penguasaan aset yang dilakukan hari ini Jumat (27/8) terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
“Kegiatan ini adalah langkah awal saja dalam rangka menyelesaikan hak tagih negara atas piutang negara dana BLBI dari seluruh aset negara eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total lebih kurang 15.288.175 meter persegi,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam Seremoni Penguasaan Fisik Aset Negara Eks BLBI, Jumat (27/8).
Daftar Aset yang Sudah Dikuasai
Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan ini dilaksanakan secara serentak, yaitu pada hari ini Jumat (27/8) terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Berikut rincian penguasaan aset yang dilakukan pemerintah yaitu:
- 44 bidang tanah seluas 251.992m2 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang. Aset ini terletak di lokasi yang strategis dengan nilai tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.332.987.510.000.
- Tanah seluas 3.295 m2 Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
- Tanah seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya.
- Dua bidang tanah total seluas 5.004.420 m2 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 2.013.060 m2 dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 2.991.360 m2.
Aset Pengemplang Dana BLBI di Luar Negeri Juga Dibidik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berniat mengejar aset milik para obligor dan debitur yang ada di luar negeri.
“Mungkin langkah-langkah ke depan akan jauh lebih sulit. Kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri,” ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pengejaran aset hingga ke luar negeri tersebut akan lebih rumit karena secara yurisdiksi dan sistem hukum sangat berbeda dengan penguasaan yang dilakukan di dalam negeri. Sehingga hal tersebut dipastikan membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks.
Banyak Pengemplang yang Sembunyi di Singapura
Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan kepada obligor dan debitur di dalam dan di luar negeri. Khusus di luar negeri, pemanggilan paling banyak dialamatkan ke Singapura.
“Pemanggilan telah dilakukan untuk luar negeri kebanyakan di Singapura dan kita koordinasi dengan Duta Besar di Singapura,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Ditagih Sampai ke Anak Cucu
Sri Mulyani meminta agar Satgas BLBI menghubungi semua pihak yang memiliki tunggakan dana BLBI. Bahkan Sri Mulyani minta penagihan dilakukan hingga ke anak cucu.
"Saya minta tim untuk hubungi semua obligor ini, termasuk para keturunannya. Karenanya barang kali ada mereka yang usahanya diteruskan para keturunannya," ujar Sri Mulyani.
22 Tahun Pemerintah Tanggung Utang Plus Bunga BLBI
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah selama 22 tahun ini menanti pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Selama 22 tahun pemerintah harus menanggung utang dan bunga BLBI. Adapun total kewajiban BLBI yang masih dikelola oleh pemerintah yaitu Rp 110,45 triliun.
"Ini persoalan yang sudah cukup lama. Yang jelas, kita harus menanggung biaya tersebut dan biaya tersebut kita coba di minimalkan atau dikompensasi. Kita melakukan negosiasi dengan obligor," katanya.
"Dan pemerintah selama 22 tahun, tentu dalam hal ini selain membayar pokoknya juga membayar bunga utangnya. Karena sebagian dari BLBI itu ada yang menggunakan tingkat suku bunga yang memang sebagian dinegosiasikan," lanjutnya.
KPK Siap Bantu Satgas BLBI
KPK siap mengirimkan tim untuk bergabung dalam satuan tugas (satgas) penagihan utang BLBI Rp 111 triliun. Tim tersebut nantinya akan bekerja apabila ada celah pidana dalam proses penagihan utang kepada para obligor BLBI.
"Saya baru merencanakan mengusulkan kalau boleh nanti kami ada beberapa satgas yang ikut di situ. Artinya kita kolaborasi antara Ditjen Kekayaan Negara, Kepolisian, Kejaksaan, dengan KPK sama-sama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Jumat (27/8).
Karyoto mengaku pernah ikut rapat membahas soal penagihan utang BLBI oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, ia mengatakan salah satu yang dibahas adalah, apabila obligor-obligor jujur dalam menyerahkan aset, maka tidak akan ada pidana. Berbeda apabila hal tersebut tak dilakukan.
