Aset Tommy Soeharto Rp 2,4 T Tak Laku Dilelang, Bagaimana Nasibnya?

22 April 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tommy Soeharto saat dikawal polisi ke pengadilan pusat di Jakarta, 27 Maret 2002. Foto: Adek Berry/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Tommy Soeharto saat dikawal polisi ke pengadilan pusat di Jakarta, 27 Maret 2002. Foto: Adek Berry/AFP
ADVERTISEMENT
Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) senilai Rp 2,4 triliun hingga saat ini tidak laku.
ADVERTISEMENT
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (PKN DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi mengatakan, pihaknya bersama Satgas BLBI akan melakukan langkah untuk mengambil alih aset milik Tommy.
"Nanti Satgas BLBI bersama DJKN akan melihat cara yang paling pas. Namun, arahnya ke depan jaminan-jaminan tersebut sesuai ketentuan akan diambil alih menjadi milik negara," tegas Purnama dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema Pengelolaan Aset Eks BLBI, Jumat (22/4).
Di awal tahun 2022, tepatnya pada Rabu (12/1) Satgas BLBI mulai melelang aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy merupakan salah satu debitur yang asetnya disita pemerintah lantaran masih memiliki kewajiban utang.
Aset milik PT Timor Putra Nasional yang diambil Satgas BLBI yakni 4 bidang tanah berikut bangunan di atasnya. Nilai lelang seluruh aset tersebut ditawarkan Rp 2,42 triliun.
ADVERTISEMENT
"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur atau penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat. Mohon terus didukung dan dikawal demi kebaikan Indonesia. Terima kasih @DitjenKN,” tulis Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam akun Twitternya.
Penawaran lelang tersebut akan dilakukan secara tertutup via internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Ada empat aset milik Tommy yang akan dilelang di antaranya sebidang tahan SHGB No. 3/Kamojing seluas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen berlokasi di Desa Kamojing.
Kedua, sebidang tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing. Ketiga, sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka seluas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors berlokasi di Desa Cikampek Pusaka.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, sebidang tahan SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip. Bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya tanah, bangunan di atasnya juga turut dilelang.
***
Ikuti giveaway kumparanBISNIS dan dapatkan hadiah saldo digital total Rp 1,5 Juta, klik di sini. Kegiatan giveaway ini terbatas waktunya, ayo segera gabung!