ASLI RI, Perusahaan Biometric Security Keuangan Digital, Resmi Tercatat di OJK

19 Maret 2020 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan fintech di smartphone Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan fintech di smartphone Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan (IKD). Pencatatan di OJK itu efektif per 18 Maret 2020, dengan nomor Surat No S-130/MS.72/2020.
ADVERTISEMENT
Mengutip Surat Keputusan OJK tertanggal 18 Maret 2020, ASLI RI disebut telah memenuhi semua ketentuan dalam Peraturan OJK No. 13/2018 dan hukum yang berlaku. Dengan Tanda Bukti Tercatat ini, ASLI RI dapat menjalin kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar dan/atau mendapat izin di Otoritas Jasa Keuangan.
Selanjutnya, ASLI RI harus mengikuti proses Regulatory Sandbox, suatu instrumen dan proses akreditasi formal, yang dipakai oleh OJK untuk menguji model bisnis, produk, layanan, dan teknologi yang digunakan oleh suatu perusahaan financial technology (fintech).
CEO ASLI RI, Arief Dharmawan, menjelaskan perusahaannya merupakan startup digital yang menjalankan bisnis Intelligent e-KYC (electronic Know your Curtomer). Perusahaan menggunakan teknologi canggih berbasis AI Biometric Matching System. Implementasi teknologi ini untuk mencegah fraud dan verifikasi atau identifikasi jati diri seseorang.
ADVERTISEMENT
"Teknologi itu sudah terbukti dan di implementasi di lembaga penegak hukum di Indonesia, seperti di Polri, BIN, BNN, dan BNPT," katanya melalui pernyataan tertulis, Kamis (19/3).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ASLI RI adalah perusahaan Biometric Security pertama di Indonesia yang bersertifikasi FIDO2 Server Certificate yang menggunakan model keamanan berbasis kriptografi. Ini berarti produk tersebut telah memenuhi standar open banking Eropa, PSD2 dan juga The European GDPR (EU-GDPR) yang masing-masing adalah regulasi privasi data yang paling ketat saat ini.
Menurut Arief, pencatatan di OJK ini menjadi pencapaian dan validasi menuju berkembangnya kepercayaan para pelaku Teknologi yang dimiliki ASLI RI, membantu mereka dalam mengurangi risiko kredit dan mencegah terjadinya fraud di dalam proses e-KYC mereka.
ADVERTISEMENT
"Service kami yang real-time ini pun dapat meningkatkan kepuasan nasabah karena proses yang instan dalam hitungan detik, otomatis tanpa human intervention, akurat dan yang terpenting adalah membantu meningkatkan inklusi keuangan" imbuh Arief.