ASN yang Pindah ke IKN Batal Dapatkan Insentif Pionir di Tahun Ini

30 Juli 2024 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah akan memberikan insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai September 2024.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ASN yang dipindahkan ke ke IKN tahun ini tidak mendapatkan insentif pionir. Azwar mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah merumuskan ulang terkait insentif yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN.
"Terkait dengan tunjangan ASN, yang insentif untuk pindah ke IKN, itu masih dirumuskan ulang. Karena ada persepsi yang berbeda dengan konsep yang lama, disesuaikan dengan konsep baru," kata Azwar usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa (30/7).
Adapun tunjangan pionir diberikan bagi ASN yang pindah pada kloter pertama. Sebelumnya, Azwar Anas mengatakan komponen tunjangannya antara lain tanggungan untuk pemindahan ASN beserta keluarganya hingga asisten rumah tangga.
Azwar mengungkapkan beberapa pertimbangan yang membuat adanya perumusan ulang insentif yang diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN. Salah satunya terkait dengan fasilitas yang diberikan kepada ASN.
ADVERTISEMENT
Nantinya, skema kepemilikan hunian di IKN diubah, menjadi satu PNS mendapatkan satu unit apartemen atau tidak sharing.
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
"Karena kalau dulu rencananya kan apartemennya sharing kalau di bawah eselon 1, tapi arahan Presiden yang baru tidak perlu sharing," kata Azwar.
"Meskipun di bawah eselon 1 kalau dia sudah menikah, yaudah satu kamar. Nah itu kan bagian dari insentif. Nanti dirumuskan yang lain," sambungnya.
Menurutnya, meskipun bukan berbentuk uang, ini menjadi bagian dari insentif yang akan diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN. Azwar menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan tenang bagi ASN yang pindah ke IKN.
"Sehingga mereka pindah ke sana bisa tenang. Karena kalau sharing nanti tidak dengan keluarga pasti pengin pulang nih, akhir pekan, sebulan sekali," kata Azwar.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan dia bisa lebih damai," ujarnya.