Asosiasi Biro Perjalanan dan Umrah Sambut Baik Keputusan Saudi Soal Haji

23 Juni 2020 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan haji 2019 di Masjidil Haram, Makkah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan haji 2019 di Masjidil Haram, Makkah. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah Haji 2020 di tengah pandemi virus corona. Hanya saja, jumlah jemaah haji akan dibatasi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri), Firman M Nur mengapresiasi putusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut.
“Keputusan Kerajaan Saudi Arabia adalah yang terbaik dan tercerdas di masa pandemi COVID-19 yang belum kunjung usai ini. Bahwa haji tahun ini tetap akan diadakan dan diikuti oleh umat Islam dalam hal ini penduduk lokal dan mereka para ekspatriat yang sudah ada di Saudi dalam jumlah yang sangat terbatas. Insya Allah umat islam sedunia tetap terwakili,” kata Firman M Nur melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6).
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera angkat wabah COVID-19 agar Asma-Mu lebih banyak diagungkan oleh jutaan umat-Mu di Padang Arafah-Mu, yaa Rabb,” sambung Firman berharap.
Tenda jemaah di Mina pada pelaksanaan haji 2019. Foto: Denny Armandhanu/kumparan
Sebelumnya, pada Senin kemarin, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis pengumuman mengenai pelaksanaan haji untuk musim tahun ini. Dalam akun Twitter resminya, juga diumumkan bahwa pelaksanaan haji akan diadakan pada tahun ini dengan jumlah terbatas, yaitu jemaah dari berbagai macam negara yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
“Artinya, pelaksanaan haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh jemaah haji dalam negeri Arab Saudi,” katanya.
Menurut Firman, pihaknya meyakini bahwa keputusan ini diambil oleh Arab Saudi didasarkan atas tindakan kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah. Terkait pembatasan jumlah yang sangat terbatas, kata Firman sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“Demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia,” ujarnya
Terkait adanya keputusan ini, Amphuri berharap bahwa keputusan ini menjadi pertimbangan yang kuat bagi setiap pihak terkait seperti hotel, apartment transit, konsumsi, transportasi dan pesawat yang telah menerima pembayaran deposit atau pelunasan dari PIHK untuk segera melakukan refund atas dana tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal senada diungkapkan oleh Bendahara Umum Amphuri Tauhid Hamdi bahwa keputusan Arab Saudi sudah sangat tepat dengan mengadakan ibadah haji hanya untuk kalangan dalam negeri.
“Haji yang diadakan khusus warga Saudi dan yang sudah berada di Saudi karena mempertimbangkan masih adanya pandemi dan risiko penyebaran virus corona di seluruh negara sehingga Saudi melakukan pembatasan jumlah jemaah,” kata Tauhid.