Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Asosiasi Dukung Kemenperin Usulkan Tarif Bea Masuk Antidumping 100 Persen
27 Juni 2024 19:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menuturkan, China mengalihkan tujuan ekspor keramik dari semula Uni Eropa, Timur Tengah, AS dan Amerika Utara ke Indonesia. Hal ini karena negara-negara tersebut memberlakukan restriksi perdagangan yang ketat.
“Unfair trade yang telah terbukti berupa subsidi Pemerintah Tiongkok, praktik dumping akibat over capacity dan over supply produk keramik Tiongkok serta pengalihan pasar ekspor utama Tiongkok,” kata Edy dalam keterangannya, Kamis (27/6).
Selain itu, Edy bilang, importir juga menerapkan predatory pricing atau tindakan menjual produk impor di bawah harga produk keramik dalam negeri. Hal ini berimbas pada lesunya permintaan produk industri keramik nasional hingga menyebabkan penurunan utilitas pabrik.
“Yang paling disayangkan adalah defisit transaksi ekspor impor produk keramik senilai lebih dari USD 1,3 miliar dalam kurun waktu lima terakhir,” tambah Edy.
ADVERTISEMENT
Edy memandang defisit ekspor dan impor ini tidak perlu terjadi. Sebab, industri dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan keramik dalam negeri, baik dari sisi volume maupun jenis keramik. Sehingga, dalam hal ini Edy bilang pengusaha mendukung penuh tindakan pemerintah yang akan memberlakukan restriksi perdagangan atau Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa komoditas. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memanggil para menteri untuk menggelar Rapat Terbatas (Ratas).
Usul Pengenaan Tarif Bea Masuk Antidumping 100 Persen
Selain itu, Asaki juga mendukung usulan Kementerian Perindustrian untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Pengaturan Impor. “Asaki mengapresiasi dan mendukung penuh atas usulan Menperin agar regulasi soal impor Permendag 8/2024 agar ditinjau ulang dan direvisi,” jelas Edy.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengapresiasi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang dalam waktu dekat akan mengenakan bea masuk antidumping pada produk keramik impor asal China.
"Acung Jempol dan Salut atas kolaborasi yg luarbiasa dari Menperin dan Mendag yg mana dalam waktu dekat ini akan mengenakan BMAD utk produk keramik import dari Tiongkok. Semoga semangat keberpihakan thd industri keramik dlm negeri tsb juga mendapatkan atensi dan dukungan penuh dari Menkeu dgn mengeluarkan PMK yang cepat setelah mendapatkan usulan BMAD dan BMTP utk produk keramik," katanya.
Edy berharap Menteri Keuangan juga akan turut memberikan perhatian terhadap kondisi industri keramik dalam negeri saat ini. “Asaki juga mendesak KADI (Komite Anti Dumping Indonesia) untuk segera mengeluarkan hasil akhir penyelidikan anti dumping terhadap produk keramik Tiongkok dalam belum Juni ini dengan besaran di atas 100 persen,” tutup Edy.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, meminta pemerintah merevisi Permendag 8/2024 yang mengatur kebijakan impor.
Regulasi ini disebut membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam oleh gempuran produk impor. Sehingga Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) membahas hal tersebut pada hari ini, Selasa (25/6).
Hasil Ratas tersebut, pemerintah memastikan segera menerbitkan aturan baru terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) kain. Hanya saja, usai Ratas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tak spesifik menyebut Permendag 8/2024 akan direvisi. Padahal Danang menilai Permendag 8/2024 ini menjadi polemik bagi industri TPT tanah air.