Asosiasi Emiten Sebut Alarm MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai dinamika evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat pembenahan struktural pasar modal.
Dalam keterangan resminya, AEI menyatakan dukungan terhadap upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat integritas pasar modal nasional.
Ketua Umum AEI, Armand Hartono, mengatakan pasar modal berstandar dunia tak cukup hanya ditopang kapitalisasi pasar yang besar dan volume transaksi yang tinggi.
Menurutnya, kepercayaan investor jadi faktor utama yang harus dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan saham, dan kecukupan free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.
“Pasar yang kuat bukan hanya menarik investasi, tetapi juga mampu menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar,” ujar Armand dalam keterangan resminya, dikutip Senin (19/10).
Armand menilai, ada aspek yang perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Pertama, meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi emiten agar investor domestik maupun global memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi perusahaan.
Kedua, memperbaiki keterbukaan struktur kepemilikan dan meningkatkan free float yang sehat. Ketiga, memperkuat infrastruktur dan mekanisme perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi agar semakin efisien, aman, dan sesuai dengan praktik terbaik internasional.
Selain itu, AEI menekankan pentingnya penegakan hukum dan tata kelola pasar yang konsisten.
Armand juga menilai pembenahan pasar modal membutuhkan sinergi antara regulator, bursa, emiten, investor, dan seluruh pelaku industri.
Pelaksanaan reformasi perlu mempertimbangkan kesiapan implementasi dan keberlanjutan pertumbuhan pasar agar peningkatan standar berjalan beriringan dengan pendalaman pasar dan perluasan basis investor.
Menurutnya, evaluasi lembaga indeks global seperti MSCI perlu disikapi secara terbuka dan konstruktif.
Namun, pembenahan pasar modal RI tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan kriteria indeks tertentu, melainkan juga pada pembangunan pasar yang berintegritas, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya investor dalam jangka panjang.
