Asosiasi Pekerja: Karyawan Kontrak Giant Terancam Tak Dapat Pesangon

2 Agustus 2021 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga membeli kebutuhan pokok di gerai swalayan Giant di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga membeli kebutuhan pokok di gerai swalayan Giant di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seluruh gerai Giant yang ada di Indonesia tidak beroperasi lagi mulai Agustus 2021. Setidaknya ada 70 gerai terakhir yang ditutup setelah beroperasi selama kurang lebih 19 tahun di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ditutupnya gerai-gerai swalayan di bawah bendera Hero Supermarket Group itu, berdampak pada ribuan karyawan. Menurut Majelis Pertimbangan Organisasi Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS), penutupan seluruh ritel Giant berimbas pada 2.700 karyawan.
"Ada 70 gerai Giant yang di-closing, dampaknya hampir kurang lebih sekitar 2.700-an orang," jelas Jakwan kepada kumparan, Senin (2/8).
Menyambung pernyataan Jakwan, Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyatakan bahwa jumlah tersebut jauh lebih besar dari yang disebutkan SPHS. Aspek Indonesia sendiri merupakan induk serikat yang menaungi SPHS.
Suasana di gerai swalayan Giant di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Menurut Mirah, jumlah yang diutarakan Jakwan ini belum termasuk para pekerja tenant serta tenaga membantu dalam ekosistem Giant. Bila semua ini dihitung, maka totalnya bisa mencapai 7 ribu orang.
"Saya koreksi karena kemungkinan ada 7 ribuan, kenapa saya katakan segitu? Karena kita harus menghitung para pekerja yang ada di tenant-tenant, kemudian yang supporting-nya juga terdampak," jelas Mirah.
ADVERTISEMENT

Terancam Tak Dapat Pesangon

Bila karyawan Giant telah mendapatkan gambaran atas kompensasi, para pekerja pendamping hingga karyawan kontrak ini menurut Mirah terancam tak dapat pesangon.
"Itu mereka mengatakan kepada kami bahwa mereka di-PHK dan bilang tidak dapat pesangon karena kebanyakan pekerja kontrak, dan para perusahaan pendukung dari tenant tersebut mungkin mereka bukan karyawan kontrak langsung dengan Giant," sambung Mirah.
Ia juga menyayangkan langkah penutupan gerai berujung PHK yang diambil manajemen. Padahal menurut Mirah, sebagian gerai Giant juga justru dalam kondisi tengah meroket penjualannya di tengah pandemi COVID-19.
"Saya cukup marah juga kepada Giant ini yang bertahun-tahun, mereka kan bukan perusahaan baru, bukan perusahaan yang satu hari berdiri di Indonesia artinya mereka sudah mendapatkan keuntungan yang kuat mungkin ratusan triliun berkibar di Indonesia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Tapi ketika gara-gara pandemi yang mulai di tahun 2020, kan baru 2 tahun kurang itu, mereka sudah berani 'menyatakan rugi' kemudian dengan 'seenaknya' akan tutup, padahal kondisinya enggak tahu," sambung Mirah Sumirat.