news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Asosiasi Penambang RI Dukung Jokowi Banding Putusan WTO: Hilirisasi Hak Bangsa!

25 November 2022 17:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menghadiri Global Food Security Forum di Kecak Ballroom, Sofitel Nusa Dua Beach Resort, Bali, Minggu (13/11).  Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menghadiri Global Food Security Forum di Kecak Ballroom, Sofitel Nusa Dua Beach Resort, Bali, Minggu (13/11). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Indonesian Mining Association (IMA) atau Asosiasi Penambang Indonesia mendukung Presiden Jokowi melakukan banding terhadap hasil gugatan Uni Eropa soal larangan ekspor nikel Indonesia di World Trade Organization (WTO).
ADVERTISEMENT
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno, mengatakan konsekuensi atas kekalahan Indonesia di persidangan tersebut belum berdampak lantaran masih ada banding untuk mendukung hilirisasi mineral di dalam negeri.
"Hilirisasi adalah hak bangsa Indonesia, yang dituntut WTO adalah pencabutan larangan ekspor nikel, industri di Uni Eropa lumpuh tidak punya bahan baku, karena mereka tidak mau berbagi keuntungan dengan Indonesia," ujar Djoko kepada kumparan, Jumat (25/11).
Djoko memaparkan, berkat digenjotnya hilirisasi nikel keuntungan dari hasil ekspor mencapai Rp 327 triliun, berbeda dengan sebelum adanya larangan ekspor nikel pendapatan negara dari sektor ini hanya Rp 29 triliun.
Dia memastikan hilirisasi tidak akan terganggu oleh putusan WTO. Bahkan, para pemimpin negara G20 dalam Bali Compendium menyepakati negara pemilik sumber daya alam berhak melakukan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah harus dapat memberikan bukti kita membatasi ekspor untuk memenuhi hilirisasi di Indonesia, walaupun dilakukan oleh smelter dari China," ujar Djoko.
"Perang Uni Eropa dan AS dengan China, Indonesia mau dikorbankan untuk tumbal kesejahteraan kulit putih, ini bentuk kolonialisme baru yang ingin mereka ciptakan," tambahnya.
Djoko memastikan pihaknya mendukung program hilirisasi nikel di Indonesia, termasuk langkah pemerintah mengajukan banding atas gugatan Uni Eropa di sidang panel WTO.
"IMA mendukung program pemerintah yaitu dengan hilirisasi kita peroleh pendapatan lebih banyak, dan membuka lapangan pekerjaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa Indonesia kalah dalam sengketa gugatan Uni Eropa terkait kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia kepada WTO.
ADVERTISEMENT
Arifin menjelaskan, keputusan tersebut adalah hasil final putusan panel WTO di Dispute Settlement Body atas perkara larangan ekspor nikel Indonesia yang dicatat dalam sengketa DS 592.
"WTO memutuskan bahwa kebijakan larangan ekspor dan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO," ujar Arifin saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (21/11).
Arifin mengungkapkan pemerintah berpendapat keputusan panel belum memiliki kekuatan hukum tetap sehingga pemerintah akan melakukan banding (appeal).
Selain itu, pemerintah menilai Indonesia tidak perlu mengubah peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai sebelum keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).