Asosiasi Pengusaha Makanan Respons Roti Aoka yang Viral Diduga Ada Zat Berbahaya

23 Juli 2024 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi roti Aoka. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi roti Aoka. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, buka suara soal kandungan roti Aoka yang sedang viral karena disebut mengandung zat pengawet berbahaya.
ADVERTISEMENT
Adhi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi terkait kandungan zat pengawet sodium dehydroacetate dalam roti tersebut, dan menyerahkan tanggung jawab itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tetapi kalau benar-benar ditemukan ada kandungan yang tidak boleh, tentu BPOM akan segera melakukan tindak pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen. Saya kira itu harus segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen," katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/7).
Ketua Umum Gabungan Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Selasa (16/4/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Meski begitu, Adhi menyatakan bahwa sodium dehydroacetate memang tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diizinkan BPOM untuk digunakan dalam makanan dan minuman.
Menurut dia, propionat merupakan pengawet yang umumnya digunakan dalam roti, tetapi penggunaannya pun harus mengikuti batasan yang telah ditetapkan.

Produsen Roti Aoka Bantah Ada Zat Pengawet Berbahaya: Sudah BPOM

Lebih lanjut, Adhi mengungkapkan bahwa produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), merupakan perusahaan baru dan belum bergabung dengan GAPMMI.
ADVERTISEMENT


"Kami akan mencoba menghubungi supaya bergabung karena pada prinsipnya asosiasi ingin mendorong semua anggota patuh terhadap ketentuan-ketentuan," tuturnya.
Ilustrasi roti Aoka. Foto: Shutterstock


Indonesia Bakery Family (PT IBF) telah memberikan klarifikasi terkait isu viral yang menuding produk mereka mengandung bahan berbahaya. Mereka menegaskan bahwa produk roti Aoka yang mereka produksi tidak mengandung bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya.


Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7), menegaskan bahwa produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh BPOM dan mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.


"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas.
ADVERTISEMENT