Asosiasi: Yang Zalim Money Game, Kenapa MLM yang Disebut Jahat?

3 Maret 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Nahdlatul Ulama jika bisnis Multi Level Marketing atau MLM haram menuai kontroversi. Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menyesalkan adanya label haram pada bisnis MLM.
ADVERTISEMENT
Ketua APLI, Kany V. Soemantoro, mengakui jika saat ini banyak yang menyalahgunakan sistem MLM dalam berbisnis. Salah satunya money game, yang menurut dia sangat jauh berbeda dengan MLM.
"Ya akhirnya kejadiannya kayak gini. Padahal sebenarnya itu bukan multi level, totally different," kata Kany kepada kumparan, Minggu (3/3).
Sebelumnya, rekomendasi Nahdlatul Ulama mengenai MLM disampaikan pada musyarawah nasional Alim Ulama pada pekan lalu, di Banjar, Jawa Barat.
Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan keputusan itu diambil dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiyyah, Kamis (28/2). Sidang menilai bisnis MLM yang menjanjikan bonus dari perekrutan merupakan money game karena ada unsur tipu muslihat.
"Money Game dengan sistem MLM (Multi Level Marketing) yang dihukumi haram dalam Munas Alim Ulama, adalah Money Game dengan sistem MLM yang mengandung unsur tipu muslihat (gharar)," kata Robikin.
ADVERTISEMENT
Kany mengaku heran kenapa money game yang zalim, tapi MLM yang disebut jahat. Padahal, sistem yang diterapkan MLM tak berbeda dengan sistem penjualan langsung yang memiliki produk. Sementara, pada money game produknya tidak berwujud.
"Yang membedakan kita dengan mereka (money game), mereka hanya mendapatkan income dari pendaftaran keanggotaan. Pendaftaran keanggotaan misalnya, di perusahaan X, (biaya daftar) sekitar Rp 200 ribu perusahaan money game akan menggunakan itu untuk ke atas dan bukan dari produk. Kalau dari kami itu dibagikan sesuai dengan model MLM. Hukumnya haram itu kalau zalim (money game)," katanya.
Di tengah situasi yang menurut dia menyudutkan MLM, Kany menyebut money game yang seharusnya bertanggung jawab. Sebab, kata dia, money game yang menerapkan prinsip-prinsip zalim seperti ketidakadilan mengalirnya uang dari perekrutan anggota.
ADVERTISEMENT
"Kami sedih kalau memang kita diklaim yang jahat gitu, padahal ditunjukkan adalah money game. Padahal mereka benar-benar komisi yang tidak melihat kebaikan, mereka hanya individualistik mau menang sendiri dapat insentif," katanya.
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
Kany menegaskan anggota APLI yang kini terdiri dari 90 perusahaan, tidak pernah melakukan praktik penipuan. Sebaliknya, dirinya menyebut sistem bonus yang ada di APLI merupakan hasil dari kerja atas penjualan produk.
"Enggak ada, udah pasti. Karena kan mereka apply anggota APLI kita ada verifikasi ke lapangan, apa yang terjadi, kadang-kadang memang produk hanya dijadikan kedok, yang penting ada perusahaaan di luar APLI. Mereka menjual, yang namanya zalim, saya kaget aja yang namanya menjual kopi sachetan aja bisa jutaan. Sementara kami menjual ada yang kopi juga tapi hasilnya pasaran lah," paparnya.
ADVERTISEMENT
Kany merasa menjadi korban yang dirugikan akibat citra MLM yang terlanjur sudah dicap haram. Untuk itu, Ia kini tengah berkomunikasi dengan berbagai piha utamanya dewan peserta Munas NU.
"Kita udah ada komunikasi, tapi yang kita lihat itu juga money game. Cuma yang jadi masalah penyebutan MLM ini. Mereka mau nyebutnya money game, tapi di masyarakat itu atau beberapa media menyebutnya MLM, bisa jadi mungkin penyebutan MLM lebih gampang. Kita kini klarifikasi dalam beberapa institusi dan kalau menyebut haram itu ya memang harus jelas," tandasnya.