Untitled Image

Atur Keuangan Secara Syariah untuk Keluarga Baru, Apa yang Harus Diperhatikan?

17 Mei 2023 10:34 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tips mengelola keuangan syariah untuk keluarga baru. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Tips mengelola keuangan syariah untuk keluarga baru. Foto: Shutterstock
Banyak hal yang harus dipersiapkan setelah memasuki fase kehidupan sebagai keluarga baru. Salah satunya cara mengelola keuangan dengan baik.
Ya, pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu faktor terpenting untuk menjaga keharmonisan keluarga. Saat ini, banyak juga orang yang mulai menerapkan pengaturan keuangan berprinsip syariah yang dinilai dapat membawa keberkahan bagi keluarga.
Sebenarnya manajemen keuangan syariah tidak jauh berbeda dengan pengelolaan keuangan biasanya. Dilansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perencanaan keuangan syariah adalah ketika proses untuk mencapai tujuan keuangan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, serta berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat.
Lalu, apa saja yang harus diperhatikan ketika akan mengelola keuangan keluarga secara syariah? Yuk, simak tipsnya di bawah ini!

5 hal yang harus diperhatikan untuk manajemen keuangan syariah

1. Hindari kebiasaan konsumtif

Saat mengatur keuangan secara syariah, dianjurkan tidak membelanjakan harta secara berlebihan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Meski memiliki materi yang berkecukupan, kita harus tetap melakukan pengelompokkan sesuai prioritas kebutuhan rumah tangga.
Di awal bulan, bagi penghasilan ke dalam beberapa pos, di antaranya kebutuhan pokok, tabungan, sedekah, dan rekreasi. Ya, manajemen keuangan syariah tidak melarang kita untuk mengeluarkan uang demi kesenangan, kok. Asal tidak digunakan untuk sesuatu yang menyimpang dari syariat Islam.

2. Meminimalkan utang

Islam menganjurkan untuk tidak berutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Foto: Shutterstock
Utang sebenarnya diperbolehkan sebagai bagian dari tolong menolong sesama manusia. Dilansir laman resmi IAIN Bukittinggi, Al-quran surat Al-Baqarah ayat 282 telah memberikan pedoman tata cara utang-piutang, di antaranya: harta orang yang memberikan utang akan terjaga, serta terdapat alat bukti yang kuat bahwa utang-piutang telah terjadi. Hal ini akan kita menjauhkan dari perselisihan akibat utang di kemudian hari.
Meski begitu, Islam menganjurkan untuk tidak berutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Saat keuangan sudah stabil, pelunasan utang juga harus menjadi prioritas utama sebelum kebutuhan lainnya.

3. Alokasikan dana untuk zakat dan sedekah

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan, sedangkan infak dan sedekah bersifat sunnah. Zakat dan sedekah tidak hanya bertujuan membantu orang-orang yang membutuhkan, tapi juga berfungsi sebagai penyucian jiwa dan harta.
Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan, dan zakat mal yang dikenakan atas segala jenis harta. Sebagaimana terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, contoh zakat mal adalah uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, peternakan dan perikanan, perindustrian, hingga rikaz atau zakat yang dikenakan atas harta temuan.

4. Menabung untuk tujuan keuangan yang syariah

Anda dapat memilih lembaga keuangan syariah untuk menempatkan tabungan dan dana darurat agar lebih aman. Foto: Shutterstock
Tabungan dan dana darurat merupakan salah satu hal yang wajib dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan keuangan sekaligus menghindari utang saat ada keperluan mendesak, terutama kebutuhan yang sesuai dengan ajaran Islam. Contohnya, untuk menunaikan ibadah haji sebagai salah satu kewajiban bagi seorang Muslim yang mampu secara finansial.
Anda dapat memilih lembaga keuangan syariah untuk menempatkan tabungan dan dana darurat agar lebih aman. Misalnya tabungan syariah hingga asuransi syariah.

5. Memilih produk keuangan syariah

Ada banyak produk berprinsip keuangan syariah yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan di masa kini dan masa depan, seperti seperti tabungan syariah, deposito syariah, reksa dana syariah, hingga asuransi syariah.
Dikatakan syariah karena produk keuangan ini tidak mengandung unsur-unsur berikut ini:
1. Maisir, yang berarti memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja keras. Maisir sering dikenal dengan perjudian, karena dalam praktiknya, seseorang dapat memperoleh keuntungan dengan cara mudah, sehingga tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan keseimbangan. Selain itu, dalam perjudian, seseorang juga bisa mengalami kerugian besar yang mempengaruhi kondisi keuangan.
2. Gharar atau pertaruhan. Setiap transaksi yang masih belum jelas barangnya atau tidak berada dalam kuasanya alias disebut dengan gharar. Contoh sederhananya, membeli ternak yang masih dalam kandungan induknya.
3. Riba yang berarti pertambahan, kelebihan, pertumbuhan, atau peningkatan. Secara teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.
Mendukung keuangan berprinsip syariah, sejak 2007, Prudential mulai meluncurkan produk syariah. PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) juga telah resmi memperoleh izin usaha dari OJK sejak 11 Maret 2022.
Prudential Syariah berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif, sesuai prinsip 'Syariah untuk Semua'.
Saat ini, Prudential Syariah telah meluncurkan 49 produk asuransi perlindungan berprinsip syariah yang komprehensif dari segmentasi pasar. Di antaranya, produk asuransi kesehatan untuk keperluan medis, perlindungan sakit kritis, kecelakaan, dan disabilitas. Seperti, PRUSolusi Sehat Plus Pro Syariah, PROSolusi Sehat Syariah, PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah, PRUPrime Healthcare Plus Syariah, dan lain-lain.
Asuransi jiwa syariah yang memberikan perlindungan menyeluruh untuk Anda dan keluarga sesuai kebutuhan dari Prudential Syariah. Seperti PRUCinta, PRUCerah, PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah, dan PRULink Term Syariah.
Kemudian, ada asuransi Pendidikan PRUCerah untuk membantu menjamin masa depan anak yang lebih cerah. PRUCerah memberikan manfaat berupa Penarikan Tunai Sekaligus serta Penarikan Tunai Bulanan yang diberikan selama 4 tahun, manfaat bebas kontribusi jika orang tua meninggal dunia, mengalami cacat tetap atau terkena kondisi kritis (untuk plan PRUCerah plus), dan bebas memilih masa pembayaran kontribusi.
Lalu, produk Asuransi yang Dikaitkan Investasi untuk solusi kesejahteraan Anda. Beberapa produk ini di antaranya, PRULink Syariah Generasi Baru, PRULink Syariah Investor Account, dan PRULink Syariah Assurance Account.
Yuk, mulai mengelola secara secara syariah untuk hidup yang tenang dunia dan akhirat! Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk-produk Prudential Syariah, dapat menghubungi Prudential Syariah Customer Line di 1500577 atau kunjungi www.prudentialsyariah.co.id dan YouTube Prudential Indonesia di sini.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Prudential
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten