Aturan Baru Tarif Listrik Energi Terbarukan Rampung Sebelum Akhir Tahun

21 Oktober 2020 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit listrik kincir angin di Dusun Bondan Cilacap. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit listrik kincir angin di Dusun Bondan Cilacap. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut, pemerintah sedang menyelesaikan aturan baru mengenai tarif listrik untuk energi baru dan terbarukan (EBT). Aturan tersebut akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
ADVERTISEMENT
Rida menuturkan, aturan ini akan dikeluarkan sebelum 2020 berakhir. Beleid mengenai tarif listrik EBT ini penting untuk mendorong keekonomian pemanfaatan energi terbarukan, khususnya untuk panas bumi dan surya.
"Besok lusa atau tidak lewat tahun ini, kita sudah ada Perpres Tarif Listrik dari EBT," kata Rida dalam diskusi Tempo Energy Day 2020 secara virtual, Rabu (21/10).
Rida optimistis, aturan baru mengenai tarif listrik EBT ini bisa menarik investor mengembangkan EBT, khususnya untuk Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Saat ini, Indonesia menjadi negara paling banyak memiliki cadangan panas bumi, tapi pemanfaatannya urutan kedua setelah Amerika Serikat. Sumber tenaga surya juga berlimpah karena masuk wilayah tropis.
ADVERTISEMENT
Terkait pengembangan PLTP, Rida mengungkapkan pemerintah akan menanggung biaya eksplorasinya dalam program government drilling. Anggarannya dari APBN dan mulai dijalankan tahun depan.
Dukungan dana dari APBN untuk eksplorasi panas bumi dilakukan karena kapasitas terpasangnya baru 8,9 persen atau 2,13 gigawatt (GW) dari potensinya mencapai 23,9 GW.
"Pemerintah mulai tahun depan sudah masuk menggunakan APBN untuk mengakselerasi pengembangan dalam bentuk government drilling," kata Rida.
Digenjotnya eksplorasi panas bumi ini diharapkan bisa menambah bauran EBT dalam pembangkit listrik nasional di 2025 yang ditargetkan bisa mencapai 23 persen.
Menteri ESDM Arifin Tasrif pada kesempatan yang sama mengatakan, saat ini total kapasitas sumber energi Indonesia mencapai 70 GW berasal dari 19,5 persen gas bumi, 35 persen batu bara, 34,4 persen minyak bumi, dan 10,9 persen energi baru terbarukan.
ADVERTISEMENT
Di 2025, kapasitas daya energi Indonesia ditargetkan mencapai 150 GW dan porsi EBT bisa naik menjadi 23 persen. Lalu di 2050, kapasitas daya nasional bisa 440 GW dan peran EBT diharapkan bisa mencapai 31 persen atau 140 GW.
"Jadi, ini tantangan kita semua, antara lain dengan menyiapkan kebijakan untuk mendorong pemanfaatan EBT, termasuk infrastruktur transmisi, jaringan, lainnya yang memang harus kita siapkan," ujar Arifin.