Aturan Direvisi, Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Belum Bisa Diterapkan

18 Januari 2024 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hutama Karya siap menerapkan sistem bayar tol tanpa berhenti di jalan tol yang dikelolanya.  Foto: Hutama Karya
zoom-in-whitePerbesar
Hutama Karya siap menerapkan sistem bayar tol tanpa berhenti di jalan tol yang dikelolanya. Foto: Hutama Karya
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan sistem bayar tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diterapkan usai revisi Peraturan Pemerintah (PP) terbit.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohamad Zainal Fatah mengatakan revisi PP tersebut akan mencakup Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, denda juga akan diterapkan kepada masyarakat yang mengganggu akses tol.
“Kayaknya iya (operasi MLFF belum bisa implementasi sebelum RPP terbit), tapi nanti dilihat saja,” ujar Zainal saat ditemui Gedung DPR, Kamis (18/1).
Revisi PP sudah diserahkan pada Sekretariat Negara RI (Setneg). Dengan begitu, harmonisasi regulasi tersebut sudah dilakukan.
“Jadi antar kementerian dan lembaga negara sudah bertemu membahas di harmonisasi Kemenkumham. Setelah dari situ, kita antarkan ke Setneg,” imbuhnya.
Kementerian PUPR berharap setelah diajukan ke Sekretariat Negara RI (Setneg), revisi PP jalan tol tersebut dapat secepatnya ditangani oleh Presiden RI.
“Revisi PP ini nantinya mengatur terkait SPM jalan tol, SPM lebih tegas sesuai dengan peraturan undang-undang. Nantinya ada denda terkait SPM, ada denda juga bagi masyarakat yang mengganggu akses tol juga diatur,” kata Zainal.
Uji coba bayar tol tanpa berhenti menggunakan RFID dari Flo, Jasa Marga Tollroad Operation. Foto: dok. Bambang Bangun Wibowo
Saat ini uji coba MLFF masih terbatas di Tol Bali-Mandara. PUPR akan melihat hasil evaluasi sebelum melakukan ekspansi dan memulai pengoperasian secara komersil di ruas tol lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian tidak ingin pengaplikasian teknologi baru di Indonesia ini justru akan membuat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) rugi.
Hedy mengatakan, nanti akan didapatkan kesepakatan terkait skema kolektibilitas keuntungan antara BUJT dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pengembang MLFF.
"Karena ini kan kita memang belum tau persis jalannya seperti apa, nanti kalau sudah tau persis, kita ketemukan antara RITS dengan BUJT. Yang pasti enggak akan ada yang dirugikan kok. Namanya introduksi sistem kan berarti menguntungkan secara keseluruhan," tutur Hedy saat ditemui di Gerbang Tol Limo Utama, Senin (8/1).